oleh

LSM PERAK Bongkar Penggunaan KK Palsu, Saat PPDB Online di SMPN 6 Makassar

gemanews.id,Makassar – Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) membongkar praktek penggunaan kartu keluarga (KK) palsu pada saat pendaftaran PPDB Online di SMP Negeri 6 Makassar.

Hal ini diketahui setelah LSM PERAK melakukan investigasi dan penulusuran selama kurang lebih dua bulan.

“Alhamdulillah kami menemui titik terang setelah hampir dua bulan kami melakukan penulusuran. Pihak Dinas Dukcapil sudah menyampampaikan hasil beberapa sampel dari KK tersebut. Alhasil beberapa KK ditemukan palsu,” ungkap Adiarsa MJ selaku Ketua LSM PERAK saat dukonfirmasi, Jum’at (30/8/19).

Adiarsa juga membeberkan tiga sampel KK palsu tersebut modusnya merubah tanggal pembuatannya bahkan ada satu KK tersebut fiktif tidak tercatat sama sekali.

“Pihak Dinas Dukcapil Kota Makassar sudah mengkroscek, hasilnya tiga sampel tersebut dipastikan palsu sesuai fotocopy KK yang dilampirkan,” jelas Adiarsa.

Adiarsa mengungkapkan ketiga siswa-siswi yang lolos PPDB online dengan jalur Sistem Zonasi Utama tersebut masing-masing berinisial AQS dengan jarak rumah 94 meter berada di urutan ke-6, KCF dengan jarak rumah 94 meter berada di urutan ke-7 dan MTH dengan jarak rumah 109 meter yang berada di urutan ke-11.

“Ini kami cuma diperlihatkan data dari pihak sekolah di bawah 10 orang nah sudah ada 3 orang yang tidak memenuhi syarat. Bagaimana kalau kami ambil 100 nama sampel peringkat di atas, saya yakin banyak yang akan ketahuan memakai KK palsu,” bebernya.

Lanjut Adiarsa, pihaknya mulai curiga dan merasa ada kejanggalan dengan banyaknya siswa yang lolos melalui jalur zonasi utama beralamat Jl. Balaikota. Padahal di sekitar lokasi SMP Negeri 6 Makassar tampak hanya ruko, perkantoran dan Bank di sekelilingnya.

“Adapun perumahan Polda di belakang sekolah, masa ada puluhan siswa usia bersamaan tinggal disitu melakukan pendaftaran,” ucapnya.

Adiarsa meminta penegak hukum segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“Ini jelas pemalsuan dokumen negara dan jelas ancaman pidananya. Hari senin kami lapor resmi,” tegas Adiarsa.

Kadis Dukcapil Kota Makassar, Dr. Aryati Puspasari Abady, S.Pi, M.Si yang dikonfirmasi siap membackup data jika memang diperlukan untuk mencocokkan temuan tersebut.

“Kami siap backup data jika dibutuhkan untuk mencocokkan,” terangnya.

Pihaknya juga membenarkan jika memang fotocopy KK yang disodorkan LSM PERAK untuk dikroscek ditemukan tidak benar dalam penerbitan tanggalnya bahkan ada yang memang tidak tercatat.

“Sampel KK tersebut tidak sama seperti data yang kami miliki disini,” ungkap Helmi Bagian Data Dinas Dukcapil Kota Makassar.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 6 Makassar, Munir, S.Ag terkesan mengelak jika temuan tersebut sudah di luar dari tanggung jawab dan wewenangnya.

“Kalau ada yang keberatan silahkan temui orang tuanya itu siswa. Itu sudah bukan wewenang saya karena prosesnya sudah lewat,” jawabnya saat dikonfirmasi via telepon seluler.

Munir juga mempersilahkan untuk dilaporkan jika ada pelanggaran hukum yang terjadi.

“Silahkan dilapor kalau ada pelanggaran hukumnya,” tambahnya.

Padahal sudah ada kesepakatan dimana siswa siap diproses hukum jika ada data yang tidak sesuai termasuk didiskualifikasi. Pihak sekolahpun sangat disayangkan terkesan ingin lepas tangan.

Padahal kehadirannya dianggap dapat mengungkap aktor pembuat KK palsu tersebut dengan mendatangkan orang tua siswa yang bersangkutan agar memperlihatkan KK aslinya. Dugaan keterlibatan Panitia PPDB online di SMP 6 juga turut dipertanyakan yang meloloskan KK bodong tersebut.
(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *