oleh

Lokasi Pasar Masale Maros Menuai Masalah, Fatma : Kami Ditindas, Jangan Rampas Hak Saya

Gemanews.id.Maros – Warga Tompo Bulu Dusun Masale sangat keberatan, karena merasa haknya dirampas dan diabaikan oleh Pemda Maros,  merekapun mengekspresikan kekecewaannya melakukan eksen dilokasi Pasar lama Masale Kec Tompobulu Maros dengan memasang pagar dan papan bicara. “Tanah ini milik nenek saya, dan saya adalah ahli warisnya,  seharusnya pihak pemerintah sebelum membangun pasar ini menghubungi pemilik tanah, tapi apa yang terjadi saat ini hak kami diabaikan, olehnya itu saya akan berupaya terus menerus untuk kembali memperoleh hak saya dan berharap pemerintah Kabupaten Maros dapat memperhatikan kami sebagai rakyat kecil yang tertindas karena hak kami sebagai masyarakat yang terabaikan,  tolonglah kami diperhatikan jangan buat kami semakin susah sebagai rakyat kecil” tegas Fatma selaku ahli waris.

Bukti Surat Dari Desa Dan Camat

Lokasi tanah yang telah menjadi  Pasar Lama ini memiliki luas 0,40 Ha, terletak Di Dusun Masale Desa Tompobulu Kecamatan Tompobulu Kabupaten Maros Sulsel. Ahli Waris  Cucu Sadda Bin Baso, Ibu Fatmawati, Persil No.14.D.1.Kohir No.24 C.1 Seluas.0,40.

Terkait persoalan ini, kepada Gemanews.id,  Fatmawati  mengatakan bahwa tanah yang dijadikan sebagai Pasar Lama Masale,Masyarakat Desa Tompobulu Kecamatan Tompo Bulu Maros  adalah milik nenek saya sesuai bukti rinci dan surat keterangan Kepala Desa serta Camat  Tompo Bulu. Persoalan ini sangat aneh  bagi saya,  sebagai ahli waris telah diberikan surat keterangan kepemilikan tanah oleh Kepala Desa dan Camat. inipun semakin mengutamakan kami, bahwa tanah ini  adalah tanah milik ahli waris  bukan tanahnya Pemerintah Kabupaten Maros. Nah kalau tanah itu diklaim bahwa itu milik pemerintah , tolong berikan kami buktinya. Darimana Pemerintah Maros  membeli Lokasi Pasar Tersebut . Kesal Fatmawati dengan rada emosi.

Lanjut kata Fatmawati “Jangan merampas tanah rakyat, kalau pemerintah Tidak punya Bukti. Kenapa Kepala Desa Dan Camat Setempat Berani Memberikan Kami Surat Keterangan Kepemilikan Tanah dilokasi Di Pasar Masale Lama.

Sangkala Dg gajang

Terkait hal ini pula salah seorang warga Dusun Baddo Desa Tompo Bulu, Sangkala Dg Gajang yang hadir dalam pemasangan pagar dan pemasangan papan bicara Di Lokasi Pasar Masale,  membenarkan bahwa Tanah Tersebut Adalah Milik Sadda Bin Baso dan ahli warisnya adalah  Ibu Fatmawati dengan nomor Persil No.14.D.1.Kohir No.24 C.1 Seluas.0,40 Ha.

Penulis : Akbar Polo

Editor   : Asrul