oleh

Polsek Panakukang Bekuk, Pelaku penganiayaan Jukir

gemanews.id-Empat pelaku penganiayaan ini melakukan aksi pemukulan terhadap Jukir bernama Wahyu di dalam mesjid Barakatul Ilham yang berada di jalan Topaz raya.

Berdasarkan pantau kamera cctv di mesjid ke empat pelaku masing-masing berinisial RH, 18 tahun, MR, 20 tahun, SP, 19 tahun dan S, 20 di tangkap Satuan Unit Reserse Mobile Polsek Panakukkang di salah satu kamar di Apartemen Vidaview, Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/07/2020)

Peristiwa pengeroyokan ini karena adanya kesalah pahaman antara korban (Jukir) dengan sekelompok pemuda tersebut. Para pelaku yang merupakan penghuni apartemen mewah itu tidak terima ketika mereka dimintai uang parkir oleh korban.

Sebelumnya peristiwa penganiayaan dimesjid ini mengheboh sejumlah warga yang berada di kompleks topaz raya pada Jumat dini hari.

Hingga saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.