oleh

OSO Tegaskan Di Hadapan Para Menteri,Pemilu 2019 Aman Dan Damai

-Nasional-651 Dilihat

GEMANEWS.Id,Jakarta-Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta menilai pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 berhasil, tertib, aman dan damai dengan evaluasi regulasi agar pelaksanaan pemilu ke depan lebih baik.

“Karenanya, DPD RI juga mengajak kepada semua pihak agar menghormati instrumen-instrumen hukum dan konstitusi yang dianut negara kita,” ungkap OSO dalam rapat kerja Pimpinan DPD RI, Komite I DPD RI dengan Kemendagri, Kemenkumham, Kejagung, BIN, TNI dan Polri di ruang Rapat GBHN Nusantara V Komplek Parlemen Senayan Jakarta. Selasa, 7 Mei 2019.

OSO sangat mengapresiasi bahwa pelaksanaan pemilu paling rumit dan terbesar di dunia yang baru dilaksanakan berhasil. Selain itu pemilu serentak 2019 juga berjalan tertib, aman, lancar dengan berbagai catatan dan evaluasi.
Penyelenggara Pemilu KPU, Bawaslu, DKPP sudah menjalankan tugas dengan baik tanpa ada intervensi sedikitpun dari pemerintah. “Jadi saya minta jangan ada pihak-pihak mencoba melakukan kebohongan yang berusaha mendelegitimasi kinerja penyelenggara pemilu, semua pihak harus menahan diri hingga tanggal 22 Mei 2019,” ucapnya saat memberikan keterangan pers.

BACA JUGA :  Tiket Pesawat Mahal Perburuk Industri Pariwisata dan UMKM di Daerah

Hadir dalam Rapat Kerja Evaluasi Pemilu Serentak 2019 tersebut Ketua DPD RI Oesman Sapta, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Akhmad Muqowam, Pimpinan Komite I Benny Rhamdani, Fahira Idris, Fachrul Razi, Mendagri Tjahjo Kumolo, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Tito Karnavian, Wakil Kepala BIN teddy Lhaksamana, Asisten Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting, serta anggota Komite I DPD RI.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komite I Benny Rhamdani menyatakan penyelenggaraan Pemilu telah dilaksanakan secara independen, tidak ada intervensi dari Pemerintah maupun aparatur penegak hukum (TNI/POLRI) dan BIN.

Meskipun pemilu paling rumit yang pernah diadakan di Indonesia ini dianggap berhasil namun perlu dilakukan evaluasi terhadap hal-hal yang dianggap belum optimal dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 khususnya mempertimbangkan kembali ketentuan serentak.

“Komite I akan melakukan evaluasi dan kajian mendalam serta mendorong agar Pemerintah, DPR RI, dan DPD RI bisa duduk bersama untuk melakukan perbaikan secara regulatif terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu melalui mekanisme yang diatur oleh undang-undang. Kami juga mengajak semua pihak, baik kontestan pemilu dan seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses tahapan Pemilu serta menghimbau agar segala bentuk perbedaan pendapat diselesaikan dengan menggunakan koridor hukum,” tegas Ketua Komite I Benny Rhamdani.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *