GEMANEWS.Id,Jakarta-Penetapan Presiden Indonesia Oleh Komisi Pemilihan Umum KPU RI Selasa dini hari (21/5) menetapkan hasil rekapitulasi nasional hasil pemilihan presiden (pilpres) 2019,Jokowi Dua Periode Menjabat Presiden Indonesia
Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang pilpres 2019 dengan meraih 85.607.362 atau 55,50%.
“Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239,” ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik tepat jam 01.46 Selasa dini hari.
Penetapan ini hanya berselang satu jam setelah KPU merampungkan rekapitulasi nasional pemilu Secara serentak.
Penetapan dilakukan untuk presiden dan wakil presiden, juga anggota DPR, DPRD, dan DPD. Ketua KPU Arief Budiman langsung mengetuk palu tanda penetapan hasil rekapitulasi tersebut, disusul penandatanganan berita acara oleh sejumlah saksi yang hadir. Meskipun demikian ada saksi yang tidak bersedia menandatangani berita acara itu dengan berbagai pertimbangan.
Penetapan ini juga menunjukkan Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul di 21 propinsi yaitu:
- Bali
- Bangka Belitung
- Kalimantan Utara
- Kalimantan Tengah
- Gorontalo
- Kalimantan Barat
- Sulawesi Barat
- Yogyakarta
- Kalimantan Timur
- Lampung
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tengah
- Jawa Timur
- Nusa Tenggara Timur
- Jawa Tengah
- Kepulauan Riau
- DKI Jakarta
- Papua Barat
- Sumatera Utara
- Maluku
- Papua
Sementara 13 propinsi di mana Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul adalah : - Bengkulu
- Kalimantan Selatan
- Maluku Utara
- Jambi
- Sumatera Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Sumatera Barat
- Banten
- Aceh
- Nusa Tenggara Barat
- Jawa Barat
- Sulawesi Selatan
- Riau
Komentar