oleh

Kadis Disnaker Makassar Ingatkan Kepada Perusahaan, Agar Pembayaran THR Jangan Terlambat

-Makassar-495 Dilihat

GEMANEWS.Id,Makassar-Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul fitri 1440 Hijriya diingatlan kepada pihak perusahaan agar tidak terlambat membayarkan THR Kepada karyawannya , hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Maakassar , H. Muhammad Mario Said .

Terkait hal ini , ditindak lanjuti oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar Muhammad Mario Said , didampingi Sekretaris, Kabid HI & Jamsos, serta Tim Pemantau THR, melakukan pemantauan pembayaran THR Keagamaan di perusahaan, sekaligus menginformasikan surat edaran Walikota Makassar perihal Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan. Bersama rombongan memulai pantauannya di Lotte Mart, Ace Hardware dan Mall Panakkukang.

“Pemantauan ini dilakukan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri untuk, mengingatkan kepada teman-teman pengusaha agar tidak telat membayarkan THR kepada karyawannya” tegas Muhammad Mario.

Lanjut dikatakan “Kalau menyangkut masalah sanksi dan tindakan, itu kewenangan di provinsi. Kalau kita hanya pembinaan. Kalau misalnya masih ada yang belum dibayar, kita ingatkan lagi perusahaan. Kalau tidak, kita tindaklanjuti dan disampaikan ke provinsi sehingga provinsi bisa mengambil langkah-langkah tindakan yang sesuai aturan,”.

Penulis : Akbar Polo

Editor : Asrul

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *