oleh

Andi Bukti Menjabat Plt.Sekwan, Keputusan Pj Walikota Dinilai Tepat

-Makassar-521 Dilihat

gemanews.Id-Mendapat tugas baru di DPRD Kota  Makassar, Andi Bukti Jufri diperhadapkan dengan sejumlah agenda tugas dan pennyelesaian administrasi sejumlah anggota dewan. Namun ini adalah keputusan yang dinilai tepat oleh Pj.Walikota Makassar, menunjuk   Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Makassar, karena pengalaman birokrasinya tak diragukan lagi,  karena telah menduduki sejumlah jabatan dilingkup Pemkot Makassar.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Sebelumnya dijabat oleh Plt.Danial Katto, digantikan Andi Bukti Jufri saat ini telah memulai tugas sebagai Plt.Sekwan, Andi Bukti diperhadapkan dengan sejumlah masalah di internal DPRD, termasuk sejumlah gaji dan tunjangan dewan yang belum cair,  dana reses, makan minum dan konsultasi.

Ditemui di ruang kerjanya, di Gedung DPRD Kota Makassar, Andi Bukti Jufri berjanji akan menyelesaikan permasalahan itu sesegera mungkin. Dia mengaku telah mendeteksi dini masalah melalui rapat internal dengan para Kabag dan Kasubag lingkup DPRD Makassar.

“Sebenarnya ini hanya soal komunikasi saja. Sebenarnya kan anggota dewan yang terhormat itu kan karakternya beda-beda. Kalau misal anda anggota dewan, karakternya keras, kemudian saya disekretariat misalnya juga keras menghadapi saudara, tidak ada penyelesaian,” kata Andi Bukti, Selasa (11/6/2019).

“Ini hanya persoalan komunikasi saja. Yang kedua memang persoalan administrasi. Contoh misalnya SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas). Kalau misalnya anggota dewan pergi konsultasi, jika dia per komisi bagusji karena tanggung jawab pendampin dari teman-teman sekretariat yang ikut,” ujarnya.

“Jadi sekarang ini, saya sampaikan yang bertanggungjawab penuh, mulai berangkat anggota dewan sampai dia pulang, semua yang bertanggungjawab penuh, baik SPPDnya, hotelnya dan sebagainya itu yang harus bertanggungjawab adalah yang ikut mendampingi. Jadi begitu dia datang, dia serahkan langsung,” tambahnya.

Dia melanjutkan, metode pencairan anggaran harus kolektif kolegial. Sehingga jika ada salah satu yang bermasalah tidak bisa diselesaikan.

“Harus rampung semua dulu baru bisa dicairkan. Ini yang akan saya perbaiki,” ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *