oleh

GEMPAR Sul-Sel, Desak Kapolda Mengevaluasi Kinerja Kapolsek Kahu dan Kapolres Bone

gemanews.id,Makassar-Kasus pemukulan seorang Pengurus Gempar Sulsel, Ade Fitrawan di Palatta’e Bone, yang diduga dilakukan salah seorang oknum anggota Polsek Kahu akhirnya berbuntut panjang, ditindaklanjuti aksi demonstrasi di Polda Sulsel.

Aksi Tanggal 24 juni 2019 pukul: 13.00 wita Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Pemuda Makassar (GEMPAR Sul-Sel) menggelar aksi demonstrasi didepan kantor Polda Sulsel dan dibawah jembatan layang fly ofer Makassar.

Dalam aksi ini ada beberapa tuntutan yang mereka aspirasikan sesuai fakta lapangan, dimana diketahui bahwa kuat dugaan ada oknum yang melakukan pemukulan terhadap salah satu pemuda masyarakat pada saat melakukan aktifitas dimalam takbiran tanggal 4 juni 2019 kemarin

Dihalaman Kantor Polda Sulsel para pengunjuk rasa ini juga menyampaikan terkait dengan berita yang disampaikan oleh Kapolres Bone melalui media, mereka anggap itu tidak benar

” Saya terus terang kecewa kepada penegak hukum dalam hal ini Kapolsek Kahu, yang seakan tutup mata melihat pelanggaran hukum yang di duga di lakukan oleh bawahanya, pertanyaanya di aktiftas itu banyak sekali masyarakat pemuda yang hadir tapi kenapa hanya anak itu yang di pukul..?. Lalu kalau kita lihat sudah beberapa minggu lalu pihak keluarga sudah melaporkan oknum tersebut namun sama sekali tidak ada kejelasan ” Tutur Sadiq “

Lanjut Sadiq, yang juga jendral lapangan ini, Kapolres bone, bagi kami, dinilai sangat lamban dalam menangani kasus tersebut, apa lagi kami lihat kemarin statetmen dari Kapolres Bone melalui media yang seakan ingin menutupi dan membela bawahanya, padahal saksi pada saat itu melihat secara kasat mata sebab dia berboncengan waktu kejadian

Oleh karenanya melalui gerakan ini kami meminta Kapolda Sulsel agar supremasi hukum betul betul ditegakkan seadil adilnya, sebab bagi kami ini telah jauh dari amanat pancasila dan UUD 1945 Pasal 30 Ayat 4, No 2 Tahun 2002.

Berikut Sejumlah Tututan yang disampaikan :

  1. Meminta Kapolda Sulsel agar segera mengungkap kejadian tersebut dan tindaki oknum yang diduga kuat melakukan pemukulan
  2. Meminta Kapolda Sulsel untuk mendesak Kapolres Bone agar secepatnya menuntaskan kasus tersebut
  3. Meminta Kapolda Sulsel agar mengevaluasi Kapolsek Kecamatan Kahu yang telah diduga lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya
  4. Meminta Kapolda Sulsel agar mengevaluasi kinerja Kapolres Bone yang betul-betul dinilai lamban dalam penanganan kasus tersebut, sekaligus anggotanya yang kurang lihai dalam penjagaan masyarakat.

Melalui tuntutan diatas kami berharap agar secepatnya dugaan kasus pemukulan tersebut ditindak lanjuti oleh Kapolda Sulsel dan kami juga berharap agar Kapolres Bone dan Kapolsek Kahu supaya di evaluasi, Ketika tuntutan kami tidak di indahkan maka niscaya pasti kami akan kembali menyuarakan aspirasi seperti ini ” Tutupnya(##)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *