Gemanews.id. Makassar. Korupsi pengadaan bibit ketapang Kota Makassar yang saat ini ini masih bergulir di pengadilan. Kasus ini heboh dan viral disaat Dany Pomanto menjabat Walikota Makassar. Akankah kasus ketapang secepatnya dirampungkan oleh penegak hukum ?.
Kinerja penegak hukum telah mendudukkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 7.000 bibit ketapang, di antaranya, Gani Sirman bersama Budi Susilo (Kabid Pertanaman), Buyung Haris (Honorer), serta Abu Bakar Muhajji (pensiunan).
Terkait hal ini Kuasa Hukum Gani Sirman , Mantan Pelaksana Tugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Makassar, mengatakan ‘hakim sudah perintahkan kepada jaksa untuk hadirkan Pak Danny Pomanto pada persidangan,” Kata Syahrir Cakkari SH, tapi sampai beberapa kali persidangan mantan orang nomor satu di Makaassar ini tidak kunjung hadir dengan berbagai alasan
Komentar