oleh

Coba Kabur, Pelaku Curas di Rappocini ditembak Polisi

gemanews.id,Makassar-Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Putra alias Aco (17) berhasil diamankan oleh anggota timsus polsek rappocini yang diback up oleh Timsus Polda Sulsel. Penangkapan tersebut bertempat di Jalan Dg Ramang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat 5 Juli 2019.

Aco merupakan pelaku begal terhadap perempuan bernama Martina Sahertian (58), pegawai swasta yang menjadi korban pencurian kekerasan di Komplek Perumahan Minasa Sari Makassar.

Dalam aksi begal itu, Aco diduga merampas tas Martina berisi, ponsel, dompet, uang tunai Rp 250 ribu dan dokumen penting lainnya.

Satu buah tas yg berisi satu unit hp merek vivo y71 warna gold serta dompet yg berisikan uang tunai Rp 250 ribu berhasil dirampas oleh Aco. Selain itu, pelaku juga berhasil merampas surat-surat penting lainnya. Akibatnya, korban mengalami luka di kedua tangan akibat sabetan senjata tajam pelaku.

Kasus Curas ini berawal dari anggota timsus polsek rappocini yg dipimpin oleh Panit II Reskrim, Iptu Nurtcahyana diback oleh anggota Timsus Polda Sulsel yang dipimpin oleh Apnit Timsus Polda Sulsel Ipda Aetenius melakukan penyelidikan dan dari keterangan pelaku penadah Dg Nurung yang terlebih dahulu telah diamankan di Mako Polsek Rappocini. Selanjutnya anggota berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Dg Ramang Kecamatan Biringkanaya.

Dari keterangan pelaku, ia membenarkan bahwa dirinya berteman dengan Bagong yang telah diamankan oleh Resmob polda Sulsel. Pelaku melakukan tindak pidana curas dengan cara pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Bagong sebagai Joki dan Aco sebagai eksekutor. Melihat korban turun dari mobil angkot lalu kedua pelaku mendekati korban selanjutnya Aco turun dari sepeda motor dan menarik tas korban karna korban mempertahan kan tas miliknya pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan langsung menebas tangan korban sebnyak tiga kali.

Setelah korban terjatuh Aco mengambil tas milik korban dan melarikan diri menuju Jalan Kerung-kerung Kompleks Santaria, Makassar.

Selanjutnya anggota melakukan pengembngan untuk mencari barang bukti lainnya namun, pada saat di perjalanan pelaku berusaha melarikan diri dengan cara merontah rontah dan melepaskan diri dari kawalan anggota.

Aparat melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali namun pelaku tidak mengindahkan. Anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki sebelah kanan sebanyak satu kali dan kaki sebelah kiri sebanyak satu kali. Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhyangkara guna mendapatkan perawatan medis.

Penulis : Rudi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *