oleh

Bupati Basmin Mattayang Tegaskan, ASN Tidak Boleh Merokok Dalam Ruangan Kerja

-Sulselbar-475 Dilihat

Gemanews.Id-Luwu. Bupati Luwu HM.Basmin Mattayang saat melakukan inpeksi pada sejumlah ruangan dilingkungan sekretariat daerah Kabupaten Luwu, menegaskan kepada seluruh ASN untuk tidak merokok dalam ruangan kerja apalagi ruangan ber AC karena asapnya akan menyebar dan berdampak terhadap pegawai lainnya.

H Basmin Mattayang kesal saat menemukan asbak rokok dibeberapa ruangan yang menggunakan pendingin ruangan (AC). Sehingga memerintahkan dinas Kominfo Luwu segera membuat Stiker peringatan untuk tidak merokok di dalam ruang kerja.

“Saya sudah berapa kali tekankan bahwa jangan merokok didalam ruang kerja apalagi dalam ruangan yang menggunakan pendingin ruangan atau ber AC. Asapnya itu bisa tersebar diseluruh ruangan yang menyebabkan pegawai lain akan merasakan dampak dari asap rokok tersebut. Mulai hari ini saya tegaskan untuk tidak merokok dalam ruangan kerja. Tegasnya.
Namun demikian menurutnya, tidak ada larangan untuk merokok namun harus pada tempatnya.

“Di lingkungan kantor inikan sudah disediakan area untuk merokok maka manfaatkanlah tempat tersebut, jangan di dalam ruangan”, Terangnya.

Sidak bupati dilanjutkan, Ke ruangan Kepala Bidang Aset, Askar, H Basmin Mattayang kembali menekankan agar menyelesaikan secepatnya tugas untuk mengumpulkan aset daerah yang bergerak, yaitu kendaraan dinas roda dua.

“Pak kabid, sisa waktu yang saya berikan sisa satu minggu untuk mengumpulkan semua kendaraan dinas roda dua. Saya mau data dan fisiknya harus ada, jika mereka tidak mau menyerahkan maka saya akan memerintahkan Satpol PP untuk menariknya, jika perlu, kalau masih membangkang maka akan saya minta kepolisian untuk ikut serta dalam mengamankan asset negara tersebut”, kata H Basmin Mattayang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *