gemanews.id. Makassar – Kejati Sulsel kembali di datangi oleh aktifis mahasiwa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Dan Mahasiwa Anti Korupsi, mempertanyakan proses penyidikan kasus dugaan suap proyek Irigasi Rp.49 Miliar. Selasa 9 Juli 2019.
Lembaran statemen yang diperoleh media ini dari Aliansi Pemuda dan Mahasiwa, menyatakan “Korupsi merupakan kejahatan yang perlu kita hilangkan di bangsa indonesia ini khusunya di Provinsi Sulsel kabupaten bulukumba.Kasus suap proyek ini belum menemukan titik penyelasaian, kami anggap kasus ini mandet di kejati Sulsel, olehnya itu kami dari aliansi pemuda dan
mahasiswa anti korupsi menuntut,
- Meminta pihak kejati jangan main mata dalam kasus proyek irigasi 49 di Kabupaten
Bulukumba - Meminta pihak kejati agar menetapkan tersangka aktor di balik kasus 49 m
- Menuntut pihak kejati agar tranparansi dalam kasus proyek irigasi ini
- Menuntut Kejati Sulsel agar memeriksa anak dari Bupati Bulukumba Andi Anwar
Purnomo dalam keterkaitannya kasus 49 M, Sekian dan terima kasih
salam perjuangan
lawan koruptor
bebaskan Bumi butta panrita lopi dari para mafia proyek.
Hormat Kami, Jendral lapangan
Yurdinawan, Korlap Ari Adrianto Nur. Demikian dikutip dari catatan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi.
Sementara itu, Irwan S, didepan Gedung Kejaksaan Tinggi Sulsel, menjawab sejumlah tuntutan aksi, menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi transparan dalam menangani kasus Rp.49 M ini, saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Lanjut Irwan mengatakan kami mewakili kasi penkum menyampaikan kepada adek adek untuk bersabar insya allah pasti ada yang bertanghungjawab. Kata Irwan saat meemberi pelayanan kepada aktifis.
Komentar