oleh

Mengaku Insentifnya Dipotong,Dua Ketua RT Di Maccini Gusung Kecewa

-Makassar-454 Dilihat

Gemanews.Id – Insentif Ketua RT Di Kelurahan Maccini Gusung menjadi sorotan dan menuai protes. Pasalnya dua Ketua RT Di Maccini Gusung merasa haknya di kebiri dengan dengan pembayaran insentif kurang dari satu juta rupiah perbulan. Diduga dengan terjadinya kekurangan dari insentif telah terjadi pemotongan atau disunat Benarkah demikian?.

Berdasarkan pengakuan Dua Ketua Rukun Tetangga (RT) Muh Ali Ketua Rukun Tetangga (RT)08 RW.02 Rustam Ketua Rukun Tetangga (RT).13 RW.3 Kelurahan Maccini Gusung , mengaku insetifnya dikurangi , padahal menurutnya Insentif Ketua RT RW Sekota Makassar Satu Juta Rupiah Perbulan dalam Pagu Anggaran yang disahkan oleh DPRD Kota Makassar, ditanda tangani Oleh Ketua DPRD Faroek.M.Beta Bersama Danny Pomanto Walikota Makassar . Dana ini diterima Per triwulan dan masuk Langsung ke rekening pribadi Ketua RT RW. Inilah yang membuat kami heran, kata Muh Ali Ketua RT 08.

Tapi Fakta yang kami alami bersama Saya Muh Ali Ketua (RT)08 RW.02 dan Rustam ketua (RT).13 RW 03 Kelurahan Maccini Gusung , jumlahnya Hanya tujuh Ratus Lima puluh Ribu Rupiah Perbulan, Diterima Per triwulan selama tiga Bulan .

Kedua Ketua RT ini kepada gemanews.id mengungkapkan kekecewaannya.Tanpa alasan yang jelas Ibu Lurah Maccini Gusung Sri Usbaini Memotong Gaji saya kedua RT tanpa alasan yang tepat .
Lanjut Muh Ali Ketua RT 08 RW 02 Kelurahan Maccini gusung, menambahkan dua minggu sebelum penerimaan Insentif RT RW saya di ancam oleh ibu Lurah Maccini Gusung Sri Usbaeni melalui Wa pribadi Insentif akan diturunkan , dan saya tidak tau apa penyebabnya sehingga insentif kami ingin turunkan.

Padahal kami Selaku ketua RT 08 RW 02 telah bekerja dengan baik. Bahkan kami selalu membuktikan bahwa kami bekerja dan itu selalu dimuat di media Radar Makassar, Biar kami turun di got di sumur kerja bakti kami di muat, kenapa di jaman lurah Maccini Gusung sekarang gaji kami dipotong kami tidak terima dan merasa kecewa. Tandas Ali

Penulis : Akpol

Editor : Asrul Azis

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *