oleh

Wasindo-Sultra Desak Polda, Tangkap dev colector CMB Niaga

-Sultra-414 Dilihat

Gemanews.Id-Kendari – Kehadiran lembaga pembiayaan saat ini diakui telah membuka peluang kerja kepada masyarakat, namun disisi lain terkadang muncul praktek kinerja pembiayaan yang terkadang membuat nasabah kurang nyaman dan bahkan nasabahnya sendiri merasa dirugikan oleh ulah sejumlah oknum pegawai pembiayaan sangat merugikan piihak nasabah.

Terkait hal ini Lembaga Perkumpulan Pengawasan Khusus Independen (WASINDO -SULTRA) mengecam perilaku oknum pegawai CIMB Kota Kendari yang telah merugikan pihak salah seorang nasabah, karena kendaraan milik ditarik oleh pihak pembiayaan dan tidak sesuai dengan prosedur jaminan fidusia. Ungkap Ahmad Efendy Ketua Wasindao-Sultra.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Wasindo-Sultra menguraikan Kronologisnya seperti ini, Muhammad Ilyas melakukan debitur satu unit kendaraan roda empat dengan jangka waktu kredit selama 34 kali angsuran, kewajiban debitur sisa membayar tinggal 9 kali angsuran. Namun dalam proses pelunasan ada satu kali angsuran yang dibawah oleh salah satu penagih dari CIMB Niaga atas nama Joko, yang diduga tidak disampaikan kepada pihak CIMB. Sehingga Muh. Ilyas dalam hal ini sebagai debitur menunggak selama tiga bulan, penunggakannya bukan tanpa alasan melainkan angsuran yang dibawah lari oleh salah seorang dari perusahaan CMB Niaga tersebut.

Pada beberapa saat kemudian datanglah dev colector dirumah debitur sebanyak lima orang dan dan memanggil debitur ke keperusahaan sekalian membawa mobil truk dengan alasan untuk pengecekan fisik, lalu Muhammad Ilyas kemudian pergi keperusahaan CIMB Niaga dengan membawa mobil truk damping tersebut, selain untuk menyelesaikan angsuran uang yang dibawah lari oleh atas nama Joko salah satu pegawai di perusahaan CIMB Niaga . debitur sekalian mau melakukan pembayaran tunggakan selama tiga bulan tersebut , namun anehnya pilpinan CIMB niaga tidak menerima uang pembayaran debitur dalam hal ini Muh.Ilyas. Saat mereka hendak pulang mobil truk damping tersebut hilang . Setelah ditanyakan mobil tersebut kata salah satu pegawai CIMB “mobil sudah kami amankan”.

Berdasarkan kronologi diatas maka ada benerapa hal yang ganjal dan sehingga menurut kajian kami secara kelembagaan melihat ada kemudian unsur kesengajaan oleh pihak pembiayaan dalam upaya melakukan penggelapan terhadap satu unit mobil truk damping tersebut, upaya penipuan dan perampasan mobil yang dilakukan oleh pihak CIMB . Maka kami secara kelembagaan menyatakan sikap :

  1. Mendesak pembiayaan CIMB NIAGA agar segera mengembalikan truk damping dengan nomor plat DT.9903 IE . atas nama muh Ilyas.
  2. Mendesak Polda Sultra agar segera melakukan penangkapan kepada oknum pihak pembiayaan CMB Niaga Kota Kendari
  3. Mendesak DPRD Kota Kendari untuk mencabut izin usaha CIMB Niaga Kota Kendari atas kesewenang- wenanganannya dalam melakukan perampasan kendaraan terhadap Saudara Ilyas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *