oleh

Peningkatan Jalan Kassi Maros Diduga Tidak Sesuai Prosedur

gemanews.Id- Maros – Proses peningkatan jalan Kassi – Data Kecamatan Maros Baru yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2019, dengan nilai anggaran sebesar Rp.5 Miliar lebih, disinyalir dalam proses pekerjaannya dilokasi proyek ada beberapa titik yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis.

Pasalnya saat pekerjaan berlangsung dilokasi proyek, pihak perusahaan PT.Catur Jaya Prima Sejahtera, sebagai kontraktor pelaksana dalam melaksanakan mekanisme konstruksi diduga melenceng dari kontrak kerja.

Sebut saja berdasarkan pantauan wartawan media ini ada beberapa pohon yang berada pas pinggir jalan tidak dibersihkan lebih dahulu, padahal area tersebut masuk dalam area pelebaran jalan, inilah hal yang diduga tidak sesuai prosedur berdasarkan aturan kontrak kerja.

Selain itu, sistem pelebaran jalan yang dilakukan oleh pihak kontraktor pelaksana diduga pula belum sepenuhnya mengacu pada mekanisme kerja yang diatur dalam kontrak kerja, terkait lebar dan ketebalan cor sebagai material pelebaran jalan sisi kiri dan sisi kanan pada jalur jalan Kassi Maros Baru.

Sementara itu, LSM DPP Gempar NKRI, terkait kegiatan ini mengharapkan agar kegiatan ini dapat berjalan sesuai dengan prosedur, dengan adanya indikasi ketidaksesuian dalam proses pelaksanaan proyek ini diharapkan kepada pihak Kontraktor Pelaksana lebih mengutamakan kualitas dan tidak semata mata mengerjakan keuntungan .

Olehnya itu Pihak Dinas PU Tata Ruang Kabupaten Maros untuk mengevaluasi setiap tahapan pekerjaan kontraktor demi menghindari terjadinya kesalahan dalam proses konstruksi. Kata Akbar Polo Ketua Umum DPP Gempar NKRI .
Lanjut Akbar Polo, mempertanyakan peran TP4D Kejaksaan Negeri Maros yang terlibat dalam pengawasan kegiatan ini, agar melaksanakan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya.

Sementara itu kadis PU Tata Ruang yang dikonfirmasi mengatakan, terkait pekerjaan jalan ini enggan untuk mengomentari terlalu jauh “nanti saya beritahukan kepada PPK nya”. Kata Kadis Pu Tata Ruang Maros Alfian Amri. (tim).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *