oleh

Kajati A.M.Iqbal Curahkan Perhatian, Mewujudkan Zona Wilayah Bebas Korupsi Di Sulut

-Nasional-495 Dilihat

gemanews.Id,Sulut – Perhatian Andi Muhammad Iqbal Arif untuk mewujudkan pelaksanaan WBK dan WBBM, patut diapresiasi dalam tugasnya menakhodai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang baru saja dijabat selama beberapa bulan.

Hal ini terbukti saat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut ini, menggelar rapat Penyampaian Hasil Rakernis Bidang Intelijen Pidum dan Pengawasan Tahun 2019 Serta Paparan WBK dan WBBM, Rabu (14/08/2019).

Kejati Sulut Bersama Jajarannya

Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief meminta perhatian dari seluruh peserta yang hadir untuk mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih  dan Melayani (WBBM) yang telah dicanangkan sebelumnya. 
Untuk itu kepada para asisten, para kajari dan pejabat struktural yang ada pada bidang masing masing agar memperhatikan Standard Operasional Prosedur (SOP) yang telah dibuat.
“Tertib pelaporan, pengendalian diri yang kuat, professional dan proporsional dalam melaksanakan tugas,” kata dia.
Selanjutnya kajati menekankan beberapa hal penting.
Di antaranya terkait dengan serapan anggaran, penggunaan seragam kejaksaan (Gamjak), tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan (TP4D), penanganan perkara tindak pidana korupsi, peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan diakhiri dengan peran pengawasan untuk mengendalikan dan mengawasi tugas dan fungsi seluruh jaksa dan pegawai kejaksaan.
Khusus kepada kejari-kejari yang diusulkan untuk WBK dan WBBM dan mempunyai inovasi yang bagus dan berguna untuk pengembangan pelayanan kepada masyarakat dapat dibagi kepada kejari yang lain agar memudahkan pelayanan dan mengurangi biaya pengadaan yang baru.

Selain itu agar difokuskan pada 6 area perubahan.
Selain itu juga dipaparkan hasil pencapaian zona integritas menuju WBK dan WBBM dari lima kejaksaan negeri yang telah ditetapkan dan di usulkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut untuk menjadi WBK dan WBBM.

Secara berturut turut dipaparkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado, Kajari Bitung, Kajari Tomohon, Kajari Minahasa Selatan dan Kajari Kepulauan Sangihe

Dalam pemaparan ke lima kajari menyampaikan inovasi baik dalam bentuk SOP, fisik bangunan gedung  maupun aplikasi yang telah dibuat dan diterapkan di kejaksaan masing masing.

Turut hadir Asisten, Kabag TU, para koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri, para kasi, kasubag dan pemeriksa pada Kejaksaan Tinggi Sulut, para kasi Intel, kasi Pidsus dan Kasi Datun dari seluruh Kejaksaan Negeri se-Sulut di lokasi Aula NDC resort and Spa Manado.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *