oleh

Citra Buruk Pemerintahan Hatta Rahman,Dua Oknum ASN Kecamatan Simbang Terjaring OTT

gemanews.id, Maros- Lagi Butta Salewangan Kabupaten Maros dibawah Kepemimpinan Bupati Hatta Rahman,  tecoreng dengan ulah oknum ASN tertangkap tangan dengan kasus pugli untuk memperkaya diri, namun memberatkan masyarakat.

Dua  orang oknum ini  merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros Sesulawesi Selatan, Rabu 28-8-2019.
Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dikantornya Oleh Tim Intelijen dan Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maros Sulawesi Selatan

Dalam OTT Kejari Maros itu,diketahui oknum PNS tersebut menjabat sebagai Sekretaris PPAT dengan inisial “S” dan Camat Simbang dengan inisial “MH” yang diduga melakukan “Pungutan Liar“ atau “PUNGLI” untuk kepentingan pribadinya atau untuk memperkaya diri sendiri dan atau untuk orang lain. Penangkapan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari pemerasan yang terkait dengan pengurusan Akta Tanah, karena jika dibiarkan hal ini tentunya akan merugikan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, turut diamankan beberapa orang yang diduga mengetahui dan atau turut terlibat, sebanyak 2 orang atas nama inisial “S” dan ”MH”,serta Berapa barang bukti berupa ” uang, handphone, dan beberapa dokumen surat yg diduga terkait dengan dugaan kasus tersebut

Operasi Tangkap Tangan tersebut berdasarkan informasi yang didapat dari anggota tim yang mengetahui adanya perbuatan “oknum Kecamatan” yang meminta sejumlah uang dalam rangka pengurusan Akta Tanah dengan menentukan persentase fee sebesar 3% dari nilai pengurusan Akta tersebut.

Selanjutnya sampai saat ini terhadap 2 (dua) orang yang dilakukan OTT masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim Jaksa pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maros.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, Muh Devied.SH Yang Di Hubungi Selularnya Gemanews.Id.Membenarkan Adanya Oknum PNS menjabat sebagai Sekretaris PPAT dengan inisial “S” dan Camat Simbang dengan inisial “MH”
Oprasi Tangkap Tangan Oleh
Tim Intelijen Bersama Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maros Sulawesi Selatan

Muh Devied.S Menambahkan Kedua Pelaku Tersebut Telah Diamankan Kantor Kejari Maros Di periksa Sampai Larut Malam Sesuai Proses Hukum lebih lanjut.Kasus Ini Tetap Akan Di proses Sesuai Hukum Berlaku

Menurut salah Rahmat seorang tokoh masyarakat,  menyatakan ini adalah citra buruk diera pemerintahan Bupati Maros Hatta Rahman. Dimana seharusnya hal ini tak perlu terjadi karena dengan pungutan liar ini, sangat membebani masyarakat. Unkap sumber tersebut kepada media ini,  yang namanya tak mau disebutkan.

Penulis : Akbar Polo

Editor   : Asrul

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *