Gemanews.id, Sulut – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH, MH,
menandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU) di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terkait Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah dengan Pemerintah Daerah Propinsi Sulut yang diwakili oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE, Selasa (10/9/2019) di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
menandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU) di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terkait Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah dengan Pemerintah Daerah Propinsi Sulut yang diwakili oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE, Selasa (10/9/2019) di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara.