oleh

Banyak Nama Politisi di Bursa Calon Dirut PDAM, Begini Tanggapan Peneliti LP3DIS

-Makassar-612 Dilihat

Gemanews.id, Makassar – Munculnya beberapa nama politisi untuk ikut dalam bursa calon Dirut Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar mendapat reaksi dan tanggapan dari Lembaga Pemantau Perbankan & Perusahaan Daerah Indonesia Sulawesi (LP3DIS).

Peneliti LP3DIS Chaerul Umam menegaskan berdasarkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian direksi dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pasal 35 huruf i ditegaskan calon badan pengawas dan direksi tidak boleh dari unsur politisi dan/atau sedang menjadi pengurus partai politik.

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan agar para decision maker termasuk panitia seleksi yang dibentuk nantinya untuk merujuk pada regulasi tersebut dan tidak melabrak aturan itu.

“Kita sudah punya pengalaman di Pemerintahan Kota Makassar dengan pembatalan sebuah surat keputusan yang dikeluarkan Walikota Makassar, karena keputusan yang dikeluarkan menyalahi aturan dan regulasi. Orang yang paling bodohlah jika mau jatuh dilubang yang sama,” tegas Chaerul, Jumat (13/9/2019).

Lebih jauh dijelaskan, calon badan pengawas dan direksi Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar kedepan harus betul betul figur yang berasal dari profesional, bukan dari unsur politisi ataupun mantan pejabat yang sudah purnabakti dan/atau memasuki purnabakti.

Hal ini dimaksudkan agar jalannya roda Perumda Air Minum Kota Makassar berjalan secara profesional dan terlepas dari unsur unsur politis.

“Pansel dan PJ Walikota harus mengacu pada regulasi yang mengatur tentang calon direksi dan badan pengawas yakni PP 54 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, sehingga terlepas dari unsur unsur politis dalam menentukan calon direksi dan badan pengawas kedepannya,” ucap Chaerul.(**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *