oleh

Deklarasi Bebas BABS, Puskesamas Kema Raya Lakukan Pendataan Di Kelurahan Lahundape

-Sultra-443 Dilihat

gemanews.Id.Kendari – Puskesmas Kemaraya, Lurah Lahundape dan Bhabinsa, memverifikasi rumah warga di RT.11,12 dan 13, hasilnya ada 29 rumah masyarakat di kelurahan tersebut yang tidak memiliki pembuangan tinja.

Koordinator Keslin, Salwia, A.M,Kl, Rabu (10/9) mengatakan, kegiatan tersebut merupakan proses deklarasi bebas BABS yang bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional yang akan dihadiri oleh menteri Kesehatan.

” Datanya pernah kita laporkan ke Dinas PU pada bulan Maret 2019, dan mereka turun pada bulan Juni, Tapi karena mereka tidak koordinasi dengan Puskesmas, akhirnya laporannya tidak ditemukan dan tidak ada lahan,” ungkapnya

Dalam program tersebut lanjutnya, mau tidak mau ditahun 2020, semua kelurahan harus bebas BABS. ” di kecamatan Kendari Barat hanya di Kelurahan Lahundape saja yang belum. Tapi dengan turunnya kami ke lapangan bersama pak Lurah, dan Babinsa, warga disana kita persiapkan saja ODF dan nanti kita buat kesepakatan dengan warga untuk membuat jambannya sendiri sampai di tahun 2020,” paparnya.

Harapan kami kedepannya ungkap Salwia, kegiatan tersebut dapat memotifasi, karena sejak awal tahun 2019 kami turun lapangan dan itu program pemicuan di Kelapa Tiga yang kami temukan sekitar 7 rumah.

” Kami tidak sangka di bunga duri 1, 2 dan 3, atau di RT 11,12 dan 13 ada masyarakat yg tidak punya jamban. Sebelumnya Kami fokus di daerah pegunungan. Tapi setelah kami turun ke lapangan ternyata ada yang belum punya jamban. Jadi akan saya laporkan. kami akan laporkan secara online ke pusat melalu e- monef STBM Smart.
” jadi sampai sekarang ada 5 rumah yang saya laporkan belum memiliki jamban. Karena di tahun 2020 nanti tidak boleh ada rumah yang tidak punya jamban. Ini juga penekanan dari Walkot Kendari,” terangnya.

Pada kesempatan itu,Ketua RT 12, Halim, mengatakan kesiapannya memfasilitasi lahan bagi warga untuk membuat jambannya. Menurutnya, sejak lima bulan lalu telah ada yang mendata. “pengadaan lahan untuk pembangunan jamban kami siap untuk memfasilitasi,” paparnya.

Sementara itu, Lurah Lahundape, Hery, S.Si,M.Si mengatakan, setelah mengi identifikasi bersama Babinsa dan Puskesmas, ditemukan 29 warga yang tidak memiliki SPAL dan WC. Warga tersebut, lanjutnya menggunakan kali untuk membuang BAB dan limbahnya.

” Kami turun langsung ke rumah warga dan sebenarnya, warga disana punya keinginan besar untuk menata lingkungannya. Hanya saja ada warga yang tidak mampu sehingga perlu mendapatkan perhatian oleh instansi terkait,” jelas Hery.

Selain tidak memiliki jamban, sampah rumah tangga juga menjadi sorotan di Kali Lahundape yang berserakan.

” ini memerlukan kerjasama baik itu SKPD maupun sesama pemerintah kelurahan,” tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *