gemanews.id,Jakarta-Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat atau biasa disebut dengan AMPERA akan melaporkan Bupati Bima Di komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Senin (21/10/19)
Terkait laporan yang akan dimasukkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan Bibit bawang merah dengan anggaran Rp.46.000.000.000 dari dana yang digelontorkan kementrian repoblik indonesia pada tahun anggaran 2016.
Ketua Umum Ampera Abduh Azizul Gaffar ditemui Kepada Gemanews.Id,Di Jakarta menyampaikan bahwa berdasarkan temuan dan investigasi dan beberapa informasi yang menunjang kami menemukan beberapa data-data terkait adanya kerugian negara senilai Rp. 2.300.000.000 dan ketika sudah kami laporkan kami akan mengawal kasus ini dan membantu KPK mengumpulkan data-data kongkrit untuk mengusut tuntas sampai selesai.
Ampera akan melaporkan pada Jumat,25 oktober 2019 dan sekaligus penyerahan data-data penunjang dan beberapa bukti dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Pemda bima.
Sampai sekarang kami masih mengumpulkan bukti-bukti data dan fakta untuk lebih memperjelas data yang kami sudah pegang yang akan diserahkan di KPK kami berharap KPK menerima laporan dengan baik dan kami berharap segera menangkap palaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi.tutupnya
Penulis : Iful Crisnha
Editor : Bayu
Komentar