gemanews.Id. Makassar – Pekerjaan proyek jembatan penyeberangan Disekitar Jalan Racing Centre , Persdos Umi, lokasi Di Inspeksi Kanal Umi, Kota Makassar. Pelaksanaan proyek ini menuai sorotan warga sekitar, pasalnya kontraktor pelaksana dalam melaksanakan kegiatan tersebut, diduga tidak sepenuhnya pada juknis pekerjaan terkait waktu jam kerja.
Proyek yang dikerjakan oleh CV.Dangke Karya dengan nilai Anggaran, Rp.643.756.647.60 APBD Kota Makassar Tahun Anggatan 2019.
Ullah, Salah seorang warga yang bermukim sekitar kmpleks Persdos Umi, sangat menyayangkan aktifitas Kontraktor yang bekerja tidak kenal waktu, “sering kali melakukan kegiatan pekerjaan sampai tengah malam, dan itu sangat mengganggu kami Istrahat kami dan warga lainnya pada malam hari, karena bising” Kata Ullah.
Lanjut Ullah menyatakan keprihatiannya atas kinerja kontraktor tersebut, diduga kerja sampai larut malam karena mengejar waktu penyelesaian, justeru hal ini menjadi tanda tanya kepada pihak Dinas PU Kota Makassar yang diduga telah memenangkan kontraktor pelaksana, namun diduga tak mampu melakukan pekerjaan sesaui tahapan jadwal waktu pelaksanaan kegiatan. Ada apa ini ? . Terang Ullah.
Lanjut Ulla menyinggung terkait proyek Jembatan Recing Centre Persdos Umi “kami menduga ada yang tidak sesuai dalam kegiatan ini, kerna Tiang Jembatan Kanal ini tidak diganti. Padahal idealnya tiangnya harus diganti, tapi sesuai fakta dilapangan tiang jembatan tidak di ganti, Ada apa ini ? Tegas Ullah.
Lanjut Ulla kepada gemanews.id, sangat menyangkan pekerjaan perbaikan Jembatan Perdos Umi, Jika dalam RAB nya dipersyaratkan penggantian tiang , ini yang harus transparan, jangan sampai terjadi indikasi penyelewengan yang menyebabkan kerugian negara, hingga akhirnya terjadi korupsi.
Penulis : Akbar Polo
Editor : Asrul