oleh

RMS: Kabupaten Sidrap Harus Bebas Narkoba

-Sulselbar-447 Dilihat

gemanews.id,Sidrap, – Anggota Komisi III DPR RI, Rusdi Masse meminta Pemerintah Daerah juga Kapolda Provinsi Sulawesi Selatan melakukan tindakan pencegahan yang preventif atas maraknya peredaran narkoba di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Sidrap.

Hal tersebut mengemuka saat anggota Komisi III DPR RI, Rusdi Masse melalakukan reses di Kabupaten Sidrap Senin (23/12).

Mantan Bupati Sidrap dua periode ini menjelaskan, peredaran narkoba jenis sabu sabu dan jenis narkoba lainnya merupakan ancaman yang nyata bagi generasi muda di Sidrap.

“Narkoba merupakan ancaman yang nyata bagi generasi muda. Saya berharap peran aktif Kepolisian dan Pemerintah Daerah, untuk lebih aktif melakukan pencegahan beredarnya narkoba di Sidrap ” jelas RMS yang juga Ketua DPW NasDem Sulsel.

Dalam kesempatan tersebut, RMS ingin adanya koordinasi yang sinergi antar instansi terkait berkontribusi melakukan upaya pencegahan demi terwujudnya Sidrap yang bebas narkoba.
Reses di Sidrap tak Dihadiri Pemkab, RMS: Sayang Sekali…

Anggota DPR RI, H Rusdi Masse menggelar reses dan Temu Konstituen di Kabupaten Sidrap
Selain dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Mitra komisi III DPR RI. Sayangnya, tak ada satupun perwakilan pemerintah setempat di acara tersebut. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *