Ad imageAd image

Oknum Mantan Sekdes Diduga Merampas Tanah Masyarakat Di Tompo Bulu Maros

admin
By admin 1.2k Views Add a Comment

gemanews.Id.Maros – Kepemilikan lahan seluas 5×20 meter persegi yang terletak Jalan Poros Sallukang Desa Bonto Manai Kecamatan Tompo Bulu Kabupaten Maros, kini menyisahkan kegelisahan kepada Safaf’ Daeng Lurang warga Desa Tompo Bulu. Betapa tidak, Safar’ daeng Lurang yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut, tiba tiba dikuasai oleh pihak lain. Kini ia berharap agar haknya dapat dikembalikan.

Terkait hal ini, Safar’ daeng Lurang warga Desa Tompobulu Kecamatan Tompo Bulu selaku pemilik lahan kebun Luas diperkirakan kurang lebih Setegah Hektar lebih, mengatakan bahwa hak kami telah dirampas oleh Saharuddin kurang lebih 5×20 meter yang terletak jalan poros Sallukang Desa Bonto Manai Kecamatan Tompo Bulu Kabupaten Maros.Tanah tersebut dijual kepada pengusaha Ternak Ayam dan lokasi tersebut sementara dalam pembangunan kandang ayam.

Safar daeng Lurang, saat ditemui gemanews.id, sangat menyayangkan sikap mantan Sekdes Bontomatinggi yang melakukan penyerobotan terhadap tanah tersebut. Safar daengg Lurang memintah pihak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Maros untuk membatalkan Surat penerbitan Sertifikat yang terletak di dusun Pattiro Baji Desa Bonto Manai Kecamatan Tompo Bulu Kabupaten Maros .

Terkait hal ini Kades Bontomanai Abd.Haris Endrik yang dikonfirmasi oleh wartawan gemanews.id, menyatakan tidak tau adanya persoalan tanah milik Safar’ daeng Lurang yang terletak di Kampung Sallokang Dusun Pattirobaji Desa Bontomanurung Kecamatan Tompobulu Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, yang diduga dirampas oleh Saharuddin Mantan Sekertaris Desa Bontomatinggi Kecamatan Tompobulu Kabupaten Maros Sulawesi Selatan

Penulis : Akbar Polo

Editor    : Asrul

Share This Article
Leave a review