Polisi Palsu Alias Pencuri HP, Dibekuk Jajaran Jatanras Polrestabes Makassar

Hukum & Kriminal773 Dilihat

gemanews.Id.Makassar – Aksi sang pencuri sekligus penipu akhirnya dihentikan oleh jajaran anggota Jatanras Polrestabes Makassar, setelah dilakukan pengembangan, akhirnya pelaku inisial Luthfi diamankan di Polrestabes Makassar. Kendati sempat melawan petugas namun pelaku Lutfi tak bisa berkutik, setelah dilumpuhkan oleh petugas.

Kronologi proses penangkapan, Menurut Ipda Jamal Kasubnit Resmob Polrestabes Makassar, bahwa pelaku Lk. Lufti berusaha melarikan diri dan mencoba lompat dari kendaraan petugas dengan mendorong dan membenturkan kepalanya ke arah wajah anggota kemudian melarikan diri, anggotapun melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tidak diindahkan oleh pelaku Lk. Lufti, sehingga dengan terpaksa anggota pun memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki bagian betis sebelah kanan sebanyak 2 (dua) kali sehingga pelaku Lk. Lufti pun tersungkur dan langsung dilarikan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Makassar guna mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya pelaku dibawah ke Sat Reskrim Polrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berikut sejumlah tindakan kriminal dilakukan oleh pelaku kriminalitas Luthfi, diantaranya :

1. Gerbang Jl. Sunu, memgambil HP Xiomi F4 dikantong motor.
2. Depan Bulog panaikang Jl. Urip Sumoharjo, mengambil HP Samsung J2 dikantong motor.
3. Depan pangkalan ojek, samping Pos Lantas Tello, mengambil tas Eiger yg berisi Hp Xiomi dsn usng tunai Rp. 500.000,-
4. Samping SMK Wahyu Jl. Abdesir, mengambil HP Samsung J5 dan HP Xiomi Redmi 4 yg sementara dicast.
5. Didalam rumah Villa Tanjung Bayam, mengambil HP Samsung A 20 dan uang tunai Rp. 500.000,-
6. Anjungan Pantai Losari/samping patung pinisi mengambil HP Azus Zeinpone empat, HP Samsung lipat dan uang tunai Rp. 150.000,- didalam mobil yg terparkir.
7. Depan Coto Begadang FO mengambil HP Samsung lipat Ipone 4, diambil didalam sadel motor.
8. Depan Pertamina Panaikang mengambil HP Samsung lipat dan uang tunai Rp. 800.000,- didalam mobil Pickup.
9. Didalam Kost Putri/dekat Asrama Haji Sudiang mengambil uang tunai Rp. 800.000,-
10. Didalam RS Daya Jl. Perintis Kmerdekaan, mengambil HP Vivo Y95 milik perawat yg sedang tidur.
11. Didalam RS Daya Jl. Perintis Kmerdekaan, mengambil HP Samsung J6+ milik perawat yg sedang tidur.
12. Didalam RS Daya Jl. Perintis Kmerdekaan, mengambil HP Redmi Note 8 milik perawat yg sedang tidur.
13. Rumah Sakit Hermina mengambil HP Xiomi dan Samsung milik perawat yg sedang tertidur.
14. Rumah makan Mbak Dewi bertempat depan Bandara Baru Kec. Biringkanaya Mks, mengambil HP Oppo A 5X.

Selanjutnya modus tipudaya yang sering dilakukan diantaranya :
1. Penipuan dan pemerasan yg dilakukan dengan cara menyamar sebagai anggota polisi (Polisi), dengan menggunakan Rompi bertuliskan SWAT, lalu menahan pengguna jalan dan memeriksa kelengkapan surat2nya dgn TKP antara lain :

2. Jl. Pettarani depan Hotel Amaris menahan sebuah motor, lalu memeriksa kelengkapan surat surat motor tersebut, dan apabila tidak lengkap lalu meminta sejumlah uang tebusan Rp. 200.000,- pd pengendara tersebut.

3. JL. Urip Sumoharjo, depan Kantor DPRD Provinsi, menahan sebuah pengendara motor, lalu memeriksa kelengkapan surat2 motor tersebut, dan apabila tidak lengkap lalu meminta sejumlah uang tebusan Sejumlah Rp. 300.000,-.

4. Jl. Perintis Kemerdekaan, depan Pertamina BTP, menahan sebuah pengendara motor, lalu memeriksa kelengkapan surat2 motor tersebut, dan apabila tidak lengkap lalu meminta sejumlah uang tebusan sejumlah Rp.300.000,-.

5. Didepan gerbang BTP, menahan pengendara motor, lalu memeriksa kelengkapan surat2 motor tersebut, dan apabila tidak lengkap lalu meminta sejumlah uang tebusan
Rp 200.000,- ,

6. Depan pintu satu Unhas, lalu memeriksa kelengkapan surat2 motor tersebut, dan apabila tidak lengkap lalu meminta sejumlah uang tebusan Rp.300.000,-

7. Jl. Boulevard depan Mie titik mengaku sbg anggota Resmob kepada dua orang yg sedang makan, lalu meminjam HPnya merk Vivo dan saat pemilik H

Penulis : Akbar Polo

Editor   : Asrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *