oleh

penyampaian Ranperda Kota Makassar tahun 2020 tentang Bangunan Gedung oleh Pemerintah Kota

-Politik-502 Dilihat

gemanews.id,Makassar-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar gelar rapat penjadwalan pembahasan sejumlah Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) inisiatif maupun prakarsa DPRD, Kamis (30/01/2020) di ruang rapat Bapemperda DPRD Kota Makassar.

Adapun pembahasan secara proporsional sejumlah ranperda tersebut, sesuai dengan surat yang diterima Bapemperda DPRD Kota Makassar, yaitu penyampaian Ranperda Kota Makassar tahun 2020 tentang Bangunan Gedung oleh Pemerintah Kota, Ranperda Inisiatif Komisi B tentang Pendirian PD. Parkir Kota Makassar, dan Ranperda tentang Pembubaran PD. Rumah Pemotongan Hewan.

Digelar semi formal, rapat ini dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Makassar Erick Horas didampingi Wakil Ketua Bapemperda Aswar, ST dan dihadiri sejumlah Anggota Bapemperda yakni Abdi Asmara, Ari Azhari Ilham, Mario David, Anton Paul Goni, dan H. Muchlis Misbah. Rapat siang ini juga dihadiri Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Makassar Hj. St. Ramlah.

Mengingat beberapa Rancangan Peraturan Daerah sementara dibahas dalam Pansus (Panitia Khusus) masing-masing, sejumlah surat masuk tersebut akan disisipkan pada jadwal rapat Bepemperda setiap minggunya secara berturut-turut.