gemanews.Id. Makassar – Penemuan senjata api rakitan melalui jasa pengiriman Pos, akhirnya berhasil ditelusuri oleh Polda Sulsel dan ditemukan beberapa tersangka bersama barang bukti.
Terkait hal ini berdasarkan pemaparan press Release yang dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Mas Guntur Laupe didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan pengungkapan kasus Pembuatan dan Penguasaan senjata api dan amunisi ilegal yang berhasil diungkap oleh tim gabungan Resmob Polda sulsel, Sat Reskrim Polres Maros dan Sat Reskrim Polres Wajo, Senin (17/02/2020)
‘ Kasus ini kita masih kembangkan terus, untuk mngungkap secara keseluruhan, harapan kita kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang seperti ini,”Tutup kapolda Sulsel(**)