oleh

Resmob Polda Sulsel Ringkus Pencuri HP, Sembilan Kali Beraksi

gemanews.id,Makassar Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku pencurian di Jl.Pelita Raya Lorong 3 (Kos Pelita) Makassar, Jumat (28/02/2020)
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan pelaku Agus (26) Warga jalan JL Landak Baru I NO 5 C diamankan aparat kepolisian berdasarkan laporan masyarakat karena diduga telah melakukan pencurian berulang kali di Kota Makassar, Maros dan Gowa.
Lebih lanjut, Kabid Humas menjelaskan Saat diamankan polisi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di 9 (sembilan) lokasi yaitu di Maros terhadap penjual coto mengambil Hp Vivo Android warna biru sekitar Bulan Januari 2020, dan menjual kepada Sdri.Nana alamat di Jalan Landak Lorong 1, di Jl.Alauddin mengambil HP Android warna hitam sekitar Bulan Maret 2019 dan dijual kepada Sdri.Nini seharga 500.000,,di Jl.Rappocini mengambil HP Vivo warna biru sekitar bulan Januari 2020 dan menjualya kepada Sdri.Ika di Jalan Kerung-kerung., di Jl.Syech Yusuf di Kabupaten Gowa terhadap penjual kelapa mengambil HP Vivo warna hitam sekitar bulan Januari 2020 dan menjualnya kepada Sdri. Nini di Jalan Kerung-kerung., di Jl.Bonto Duri mengambil sebuah dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp 200.000,- sekitar Bulan Februari 2020

Selain itu, lanjut Kabid Humas, juga melakukan pencurian di Jl.Alauddin dekat Rutan mengambil Tas warna Coklat yang berisi uang Rp 200.000,- dan HP Samsung lipat warna merah, Kartu ATM, KTP dan SIM, bersama Ucu Mappakoe, di Jl.Poros Malino Kabupaten Gowa dekat penjual durian mengambil HP Oppo warna hitam sekitar Bulan Juli 2019 dan menjualnya di Kerung-kerung , di Jl.Nuri mengambil HP Samsung A50 warna putih dan HP Android warna putih sekitar Bulan Februari 2020 dan menjualnya kepada Sdri.Nini di Kerung-kerung, dan di Jl.Serigala mengambil HP Android warna hitam sekitar Bulan Februari 2020 dan menjual kepada Nini sebesar Rp 500.000,-

“Anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Hand Phone merk Vivo warna Biru yang di curi di Kab. Maros, jadi anggota Resmob berkoordinasi dengan Anggota Resmob Polres Maros untuk penyerahan Tersangka dan BB,”kata Kabid Humas dalam keterangan tertulisnya.(**)