gemanews.id-Makassar-Sejumlah mahasiawa UKI Paulus Makassar mendatangi Kemendikbud untuk audiensi.
Kedatangannya sebagai upaya yang dilakukan untuk memperjuangkan pencabutan SK DO terhadap 28 mahasiswa UKI Paulus Makassar yang tak kunjung membuahkan hasil memuaskaan. Beberapa orang dari 28 korban, datang untuk mencari keadilan dan memperjuangkan hak di Jakarta, dengan harapan SK DO terhadap 28 mahasiswa dicabut dan status kemahasiawaannya dikembalikan untuk dapat berkuliah kembali.
Pada hari Kamis 5 maret 2020, mahasiswa UKI Paulus Makassar menghadiri undangan Kemendikbud untuk audiensi bersama direktorat belmawa yang dipimpin oleh Syahril Chaniago. Pada pembahasan kali ini mahasiswa menjelaskan kronologis rentetan aksi yang dilakukan dari awal hingga keluar SK DO, dilanjut dengan mendesak pihak kemendikbud untuk mengevaluasi LLDikti IX yang selama ini tidak pernah menyelesaikan persoalan kekerasan akademik yang terjadi dalam kampus, itu menandakan bahwa LLDikti IX tidak menjalankan fungsi dan peranannya.
Kesimpulan yang diambil oleh direktorat belmawa menyangkut persoalan ini,
hasil audiensi di Kemendikbud akan di sandingkan dengan hasil rapat perwakilan mahasiswa, pihak LLDikti IX dan Pihak Kampus pada tanggal 5 maret 2020 di Makassar serta keterangan dari kampus UKI Paulus Makassar. Kemudian disampaikan ke Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.
Dan Semua keterangan akan ditelaah sebagai dasar pengambilan keputusan terkait keluarnya SK DO Rektor UKI Paulus Makassar.
Untuk lebih mempertegas tuntutan permasalahan ini mahasiswa UKI Paulus Makassar beserta mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta tergabung dalam satu gerakan aksi solidaritas didepan kantor Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) mendesak pihak Kemendikbud turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini karena LLDikti IX sudah tidak bisa lagi dipercaya untuk menyelesaikan persoalan.
Aldy mahasiswa Universitas Bung Karno yang merupakan koordinator lapangan aksi menyampaikan bahwa kasus yang terjadi di UKI Paulus adalah salah satu bentuk nyata kampus tidak lagi demokratis.
“kami bersolidaritas untuk teman-teman UKI Paulus Makassar yang di drop out oleh kampus yang fasis dan otoriter. Ini adalah bukti nyata kampus tidak demokratis dan ilmiah lagi” tegas Aldy dalam orasinya
Hal senada juga disampaikan oleh Marcelinus selaku mahasiswa UKI Paulus yang drop out. Kalau kehadiran teman-teman UKI Paulus disini karena LLDikti IX tidak dapat menyelesaikan kasus kekerasan akademik di wilayah Sulawesi.
“Kehadiran kami di kemendikbud karena LLDikti IX sudah tidak mampu menyelesaikan kasus yang ada di UKI Paulus dan beberapa kampus sepeti IAIM Sinjai dan STMIK Akba. Kami juga meminta ke Kemendikbud untuk mengevaluasi LLDikti IX yang terkesan membiarkanapap kasus kekerasan akademik di Sulawesi” tutup Marcelinus