oleh

Tiga Pelaku Penipuan Berkedok Hipnotis, Diamankan Personil Resmob Palopo

gemanews.id,Palopo – Personil Resmob Polres Palopo bekerja sama dengan Crime Hunter Polres Parapare dan TMC Polda Sulsel menangkap pelaku penipuan yang berkedok hipnotis di kecamatan Soreang kota parepare pada Selasa 10 Maret 2020.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial sdr. A (56 thn), sdri. J alias B (47 thn) dan sdr. S alias R (34 thn) kesemuanya tinggal di Kota Parepare, dari tiga pelaku tersebut satu orang pelaku berinisial sdri. J ditahan di Polres Palopo dengan kasus yang sama.

Pelaku melakukan kejahatan terhadap korbannya sdri. Rumeda beralamat di kelurahan Sabbamparu kecamatan Wara Utara Kota Palopo sekitar tanggal 01 Februari 2020 pada saat sedang menunggu mobil penumpang di jalan Dr. Ratulangi Kelurahan Salobulo Kecamatan Wara Utara Kota Palopo

Modus Pelaku bertiga meperdayai korbannya dengan cara berpura-pura bertanya suatu alamat salah satu panti asuhan di Kota Palopo yang kemudian korbannya dimasukkan dalam mobil lalu dihipnotis dan dimintai uang serta barang.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 34.000.000 (tiga puluh empat juta rupiah).

Para pelaku adalah spesialis penipuan dengan cara hipnotis korbannya, dan wilayah kerjanya meliputi Sulawesi Selatan dan Sulawesi tengah.

Selanjutnya pelaku di bawah kemako polres Palopo guna proses lebih lanjut.(**)