gemanews.id,Makassar-Anggota Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan dua orang buruh bangunan yaitu AD (23) dan RIF (18) Pelaku Curat barang-barang milik Mesjid yang selama ini meresahkan warga Galesong Takalar, Rabu, (11/ 03/ 2020), di Jalan Urif Sumoharjo Kota Makassar
Kasubbid Penmas Polda Sulsel Kompol Arsyad menjelaskan para pelaku yaitu AD (23) merupakan warga Jl.Dg.Ramang, Kampung Bugis, dan RIF (18) warga BTN Hamsih Makassar
Lebih lanjut, Kompol Arsyad menjelaskan Anggota Resmob Polda Sulsel, yang terus melaksanakan penyelidikan mencium keberadaan yang diduga Pelaku Tindak Pidana Curat tersebut berada di daerah Jl. Urip Sumoharjo tepatnya di Makam Panaikang Kota Makassar.
“Ya Anggota Resmob Polda Sulsel menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku AD(23), kemudian anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RIF (18) Kemudian tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di interogasi lebih lanjut,”kata Kompol Arsyad
“Ya Anggota Resmob Polda Sulsel menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku AD(23), kemudian anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RIF (18) Kemudian tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di interogasi lebih lanjut,”kata Kompol Arsyad