oleh

Bhabinkamtibmas Aipda Amos Manda, Saksikan Pemasangan Patok Batas Lahan Kebun Hasil Putusan Mediasi

-TNI-Polri-481 Dilihat

gemanews.id-Tana Toraja — Giat Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek bersama Ketua Rt, Karif Pangalla’, memasang patok besi sebagai batas lokasi lahan kebun antara sdr. Daniel Duma’ dengan sdr. Simon Sinae di Lembang marinding. Minggu (15/03/2020), sekitar pukul 12.30 wita.

Menurut informasinya, Bhabinkamtibmas polsek mengkendek Aipda Amos Manda yang menyertai pemasangan patok batas lahan tersebut merupakan hasil kesepakatan mediasi kedua belah pihak yang menyebutkan lahan kebun di bagi dua.

“yang di bagian timur adalah lokasi kebun milik sdr. Simon Sinae, sedangkan bagian barat kebun menjadi hak dari sdr. Daniel duma’, ” jelas informasi dari Aipda Amos Manda.

Proses mediasinya , lanjut Aipda Amos Manda, dilaksanakan pada hari jumat tanggal 13 maret 2020 yang bertempat di rt.tallang sura’ Dusun Barana’ Lembang Marinding Kec.Mengkendek kab.Tana Toraja.

Dan Kapolsek Mengkendek Polres Tana Toraja AKP. Marthen Muni yang juga di konfirmasi membenarkan kegiatan yang dilaksanakan personil bhabinkamtibasnya ini, dia pun berharap semoga dengan telah di laksanakannya hasil mediasi, kedua pihak yang sebelumnya bersengketa, kini dapat rukun kembali, atau setidaknya bibit permusuhan dapat dihilangkan, ” kami juga berharap, tidak ada lagi sengketa dari kedua keluarga ini di masa yang akan datang “. harapnya.

Sumber : Humas Polsek Mengkemdek