oleh

Waspada Penyebaran Covid-19 Di Kabupaten Maros, Polres Maros Tidak Akan Memberi Ijin Keramaian Mulai Hari Ini

-TNI-Polri-527 Dilihat

gemanews.id-Maros-Polres Maros menegaskan tidak akan memberikan izin kegiatan yang mengumpulkan orang banyak selama masa waspada penyebaran virus corona ini.

Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon sik Sh mengatakan, Polres Maros akan menolak semua izin kegiatan yang mengumpulkan massa.

“Tentu saja tidak akan menerbitkan izin apabila ada masyarakat yang akan melakukan kegiatan mendatangkan orang banyak, semua perizinan kita tolak,” ujar Kapolres Maros Melalui Kasubbag Humas AKP Ribi, Senin (23/3/2020).

“Kepentingan masyarakat banyak akan diutamakan,” tambahnya.

“Untuk pelayanan SKCK dan SIM masih melayani,khusus untuk ijin keramaian sudah di Stop sementara sampai situasi memungkinkan”Katanya.

AKP Ribi menjelaskan, tidak dikeluarkannya izin keramaian sebagai tindak lanjut maklumat yang dikeluarkan Kapolri.

“Dari pimpinan di mabes Polri juga sudah mengeluarkan maklumat, salah satunya untuk tidak melakukan kegiatan yang mendatangkan massa banyak,” jelas dia.

Maklumat tersebut berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.

Dalam maklumat tertuang kalimat himbauan agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulan massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.

Mulai Hari ini Polsek Beserta jajaran sudah kami instruksikan untuk terus berkeliling menghimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah dan mengadakan acara yang melibatkan orang banyak.(**)