oleh

Sekjend Gam Bani : Jika Pemkot Makassar Tidak Menutup Mall Panakkukang Dan Trans studio Mall, Akan Kami Boikot

-Makassar-594 Dilihat

gemanews.id-Menyikapi surat Edaran Pemerintah Kota Makassar Nomor: 2152/S.EDAR/045.1/DISPAR/III/2020 tentang penutup sementara kegiatan operasional industri pariwisata.

Dengan adanya surat edaran ini, Bani selaku Sekertarisekertaris Panglima Gerakan Aktivisktivis Mahasiswa menyanyangkan kepada aparat Kepolisian yang tidak adil dalam melakukan penertiban tempat keramaian di kota Makassar yang dimana pihak kepolisian hanya berani menutup warkop-warkop dan pengusaha kelas ekonomi.

Para aktivis Gerakan Aktivis Makassar ( Gam )

Dalam surat edaran Dinas Pariwisata kota Makassar sudah jelas bahwa untuk mengantisipasi penyebab corona virus covid-19 di Kota Makassar sejumlah tempat keramaian untuk sementara di tutup seperti warkop, mall, hotel, tempat wisata, tempat hiburan, bioskop, tempat karaoke, arena bermain ketangkasan dan panti pijat.

Namun surat edaran Pemerintah Kota Makassar tersebut tidak djalankan oleh 2 Mall besar di kota Makassar yang dimana pantauan kami sampai hari kedua Mall tersebut seperti Mall Panakukkang dan Trans studio Mall masih beroperasi seperti biasa.

Bani selaku Sekertaris Panglima Gerakan Aktivis Mahasiswa mengatakan bahwa jika pemerintah tidak berani menutup seperti Mall Panakukkang dan Trans Studio Mall. “kami dari gerakan aktivis mahasiswa akan melakukan aksi pemboikotan pada kedua Mall tersebut untuk mengantisipasi penyebaran corona virus disaese (covid-19),” kata Bani.(**)