gemanews.id -PolsekSinjai-Pulau Sembilan Polres Sinjai. Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Sembilan Polres Sinjai Brigpol Jamaluddin menghadiri kegiatan rapat terbatas pembentukan relawan covid 19 di kantor desa Pulau Harapan Kec.Pulau Sembilan Kab Sinjai. Jumat (03/04/2020).
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembentukan gugus tugas lawan covid 19 tingkat Desa Pulau Harapan, dengan kepala desa Pulau Harapan(Harsan, S. Ip) sebagai ketua gugus dan aparat desa serta potensi masyarakat lainnya menjadi pengurus serta anggota dari relawan gugus tugas lawan covid 19.
Adapun tugas dari gugus tugas tersebut di antaranya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 dan setelah terbentuk gugus tugas tersebut di lanjutkan dengan himbauan warga desa Pulau Harapan agar waspada dan mengantisipasi penyebaran wabah virus corona dengan cara tidak keluar rumah jika tidak penting dan mendata setiap pendatang yang masuk dan memeriksakan kesehatan pada layanan kesehatan atau relawan yang telah dibentuk.
“Dihimbau agar warga menggunakan APD atau alat pelindung diri apabila sakit dan tidak keluar rumah atau mendatangi tempat tempat keramaian. Langkah cepat diambil oleh petugas kesehatan dan pemerintahan desa Pulau Harapan dibantu Bhabinkamtibmas,babinsa dan beberapa relawan untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada tempat fasilitas umum diwilayah desa Pulau Harapan baik itu perkantoran,sekolah,tempat ibadah dll.Warga dihimbau untuk tidak panik namun tetap waspada, ujar Brigpol Jamaluddin.
Kegiatan tersebut akan rutin dilaksanakan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona.Masyarakat dihimbau untuk melaksanakan aktifitas didalam rumah dan keluar rumah seperlunya saja agar terhindar dari bahaya virus corona itu sendiri.(**)