Terkait hal ini, anggota komisi III DPR-RI dari Partai Golkar Supriansa, SH, MH Dapil Sul-Sel.ll mengingatkan pemerintah, jangan melupakan peranan lembaga pers nasional. Mereka harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam fostur anggaran covid 19 senilai Rp405,1 T. Pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk media, selain sebagai perannya memberi stimulus juga menjadi bagian dari kerja sosial bersama.
Anggaran Rp405,1 triliun untuk penanggulangan Covid-19 itu terdiri dari anggaran untuk bidang kesehatan Rp 75 triliun, perluasan jaring pengaman sosial Rp110 triliun, dukungan industri Rp70,1 triliun, dan program pemulihan ekonomi nasional Rp150 triliun. Tambahan anggaran belum dialokasikan dalam APBN 2020. Skenario ini tak memasukkan lembaga pers. “Kita sangat sayangkan,” Kata Suprinsah (*)