oleh

Bhabinkamtibmas Polsek Bontoala, Sampaikan Himbauan Kepada Warga Tompo Balang Terkait Covid 19

-TNI-Polri-436 Dilihat

gemanews.id ,Makassar — Dalam rangka kebijakan Pemerintah kota makassar memberlakukan PSBB guna memutus mata rantai Virus Corona atau Covid 19 yang menjadi trending topik di seluruh dunia. Dimana kata Corona atau Covid 19 paling banyak disebut atau dibahas, baik interaksi langsung dalam lingkungan sekitar maupun di dunia.

Dalam hal ini semua pihak melakukan upaya pencegahan dini terhadap penyebaran wabah virus Corona yang sudah menjangkit masuk di Indonesia.

Sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap virus Corona tersebut, Bhabinkamtibmas tompo balang kecamatan bontoala Bripka Rusli Sangkala memberikan himbauan terkait upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau istilah lainnya yaitu Covid 19 ke warga masyarakat luas dan Khususnya kepada masyarakat kelurahan Tompo Balang , Kamis (23/04/2020)

Adapun himbauan kepada warga tersebut yaitu, agar Mentiadakan segala kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, berpola hidup sehat yaitu dengan cara berolahraga dan makan makanan yang bergizi, hindari keluar rumah apabila tidak sangat-sangat penting, Hindari kontak langsung dengan orang lain, seperti berjabat tangan dan tidak panik dengan membeli bahan-bahan makanan yang berlebihan, laporkan pada kami pihak kepolisian apabila ada gangguan ataupun ancaman yang terjadi di masyarakat, tetap waspada dan jangan percaya kepada berita yang sumbernya tidak jelas atau Hoax, paparnya.

Di tempat terpisah Kapolsek Bontoala Kompol Andriyani Lilikay menuturkan bahwa himbauan tersebut merupakan kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona. Kegiatan ini juga merupakan instruksi dari Mabes Polri agar dilakukan di seluruh Indonesia.

“Kami mengajak dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap laksanakan apa yang diperintahkan atau dianjurkan oleh Pemerintah terkait upaya pencegahan virus Corona karena semuanya itu demi kebaikan kita semua,” ujar Kapolsek Bontoala .(**)