oleh

Kapolres kepulauan Selayar Pimpin Rapat Anev bidang Oprasional dan Pembinaan Personil

-TNI-Polri-350 Dilihat

gemanews.id-Selayar-Bertempat di Ruang data Mako Polres Kep Selayar jln. W.R. Monginsidi No 2 Benteng berlangsung Rapat Anev minggu ke empat bulan April 2020 menyangkut masalah situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polres Kep Selayar.
Senin 27/04/2020.

Kapolres Kep Selayar AKBP Temmanganro Macjmud, S.I.K, MH. Menjelaskan bahwa terdapat tiga ( LP ) laporan Polisi  dan Empat Aduan ( dumas ) yang diterima polres Kep Selayar dan polsek jajaran dalam minggu ke empat, antara lain tiga LP yakni masalah illegal loging dua kasus, dan penganiayaan satu kasus. Sedangkan empat aduan ( dumas ) diantaranya penipuan satu kasus, pencurian satu kasus dan Penganiayaan ringan dua kasus.

Lanjut Ia menjelaskan bahwa Kasus yang status LP ( laporan Polisi ) akan segera dilaksanakan digelar Perkara untuk menjadi acuan dakam penyidikan sedangkan aduan masyarakat agar segera piket Reskrim dan SPKT datangi dan olah TKP untuk bahan Gelar Perkara guna menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ketahap penyidikan.

Sementara untuk kegiatan masyarakat selama bulan Suci Ramadhan kata Kapolres pada sore hari di pasar TPI tetap  menggelar aktifitas penjualan ikan, sayuran seperti biasa dan penjual jajanan buka puasa, pada malam hari sebagian masyarakat masih melaksanakan Sholat Tarwih berjamaah di mesjid,

Kapolres Kep selayar Menghimbau kepada Ketu DKM, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang sayang dengan keluarga, Anak, isteri, kerabat dan jamaahnya agar taat kepada pemerintah, laksanakan apa himbauan pemerintah yang diantaranya menunda pelaksanaan sholat jumat yang digantikan dengan sholat dzuhur dirumah begitu juga dengan Sholat Tarwi tidak dilaksanakan di Mesnid tapi dilaksanakan dirumah dengan tujuan untuk kita bersama sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (ANDI MALIK)