oleh

Kapolrestabes Makassar Terus Pantau Pos Pam Terpadu Covid-19, Batas Kota Makassar Gowa

-TNI-Polri-497 Dilihat

gemanews.id-Makassar-Tahap kedua pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, S.IK terus memantau kesiapan personil di beberapa titik lokasi Pos Pam Terpadu Covid-19 di kota Makassar, dua titik lokasi perbatasan dengan kabupaten Gowa berada di wilayah hukum Polsek Rappocini yaitu Perempatan Jalan Sultan Alauddin dan Jalan Aroepala Hertasning, Minggu (10/05/2020) Siang.

Didampingi Perwira Pengendali (Padal) Pos Pam Alauddin Ipda H.Arifuddin dan Pos Pam Aroepala Ipda Abd.Syukur serta Pamenwas AKP Edy Purwanto,S.Sos.

Dalam kesempatan tersebut Bapak Kapolrestabes memberikan arahan kepada seluruh personil Pam agar pemeriksaan kendaraan tetap melaksakan protokol covid-19 yaitu pemeriksaan kendaraan yang datang dari Kabupaten Gowa mengarah Kota Makassar dimulai pengecekan suhu tubuh, pengendara sepeda motor wajib memakai masker dan kos tangan serta pengemudi mobil membatasi penumpangnya dan mengatur jarak tempat duduknya bagi pengendara yang tidak mentaati peraturan di himbau dan diberikan sanksi berbalik arah.

“Agar tetap bersinergi dengan stakeholder serta menghimbau dan bertindak tegas kepada masyarakat yang belum taat aturan dengan cara humanis,” ungkap Kapolrestabes.

Ucapan terima kasih kepada seluruh personil Pos Pam terpadu Covid-19 disampaikan Kapolrestabes Makassar sudah melaksanakan tugas dengan baik, “tetap semangat jaga kesehatan diri semoga penyakit Virus Corona cepat berlalu,”Tutupnya(**)