oleh

DPRD Makassar, Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LPJ Walikota 2019

-Makassar-473 Dilihat

gemanews.id-Makassar-DPRD kota Makassar gelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Pertanggung Jawaban Walikota Makassar Tahun Anggaran 2019, Selasa (12/05/2020).

Penyampaian rekomendasi tersebut, disampaikan langsung Juru Bicara pansus LKPJ Walikota Makassar TA. 2019, H. Sangkala Saddiko (F-PAN).

Dalam kesempatannya Sangkala Saddiko menjelaskan bahwa pemerintah Kota Makassar harus lebih menggali dan mengelola sumber pendapatan agar lebih optimal menyerap Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari beberapa aspek, diantaranya beberapa wajib pajak, penagihan piutang, dan kajian mendalam terhadap retribusi.

“kami harapkan Pemekot Makassar lebih serius menggali dan mengelola sumber pendapatan agar lebih dioptimalkan bagi wajib pajak yang benar-benar berdampak pada PAD Kota Makassar.” Tegasnya.

Rapat ini juga diwarnai beberapa interupsi dari Anggota DPRD terkait masalah yang lebih mendesak saat ini dihadapi oleh masyarakat kota Makassar akibat dari pandemi Covid-19. Diantaranya sebagai berikut:

Pertama, kesempatan diberikan kepada Supratman (F-Nasdem) yang mendesak Pemerintah Kota mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha-pengusaha yang telah dinyatakan melanggar selama pelaksanaan PSBB ini. Kedua, H. Sahruddin Said (F-Golkar) yang menitikberatkan tanggapannya terhadap refocusing anggaran, Ketiga, Ray Suryadi Aryad (F-Demokrat) yang menyuarakan kondisi masyarakat yang terpaksa “dirumahkan”.

Setelah mendengarkan beberapa interupsi tersebut, Pj. Walikota Makassar Iqbal S. Suhaeb meminta maaf terhadap kurang tanggapnya tim gugus dalam penyaluran bantuan maupun penindakan terhadap peraturan PSBB.

Diketahui sebelum rapat dimulai, terlebih dahulu peserta rapat diperiksa sesuai sop pencegahan covid- 19 dan sehari sebelumnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh ruangan dalam gedung DPRD Makassar. (*)