oleh

Komisi D DPRD Makassar Minta Disdik Buka Sekolah Bila Ada Keputusan Pusat

-Nasional-440 Dilihat

MAKASSAR, GEMANEWS.ID — Wakil Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Fatmawati Wahyudin mengatakan pembukaan aktivitas belajar sekolah, menunggu keputusan pemerintah pusat.

“Jadi, untuk anak-anak sekolah, kita masih menunggu dari Dinas Penddikan yang juga masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan. Apa yang menjadi putusan pusat, itulah yang akan diterapkan,” kata Fatma, Selasa (2/6/).

Fatma menjelaskan, poin yang disampaikan Presiden RI yang beredar di media sosial, masih menginginkan sekolah by online, tetap dirumah dan belajarnya tetap di rumah.

Selain belum ada putusan pusat terkait aktivitas belajar di sekolah,Fatma juga mengatakan, grafik dari Covid-19 di Kota Makassar masih terus meningkat. Sehingga kata dia, proses belajar di sekolah masih sangat rawan.

Dia menekankan, kalau grafik reproduksi (R0) virus corona sudah di bawah satu itu, bisa laksanakan new normal termasuk menjalankan aktivias pendidikan di sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Sampai Juli, anak-anak belum bisa masuk sekolah dulu. Tapi, untuk pendaftaran dibulan Juni melalui sistem Online. Jadi tidak ada pertemuan tatap muka,” ungkap Fatma.

Fatma menyimpulkan, jika ada intruksi dari pusat kepada Dinas Pendidikan Kota Makassar, maka Komisi D bersepakat. Namun lanjut dia, karena pandemi masih terjadi, maka tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat pembukaan sekolah.

“Apa yang diputuskan Kementerian Pendidikan, itu juga yang menjadi putusan Dinas Pendidikan Kota Makassar. Kalau pusat memutuskan untuk buka, maka kami akan mendesak Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk membuka sekolah,” ujar Fatma. (*)