oleh

Kejari Makassar Melakukan Mou Bersama BPJS, Dorong Optimalisasi Pelayanan BPJS

-Makassar-404 Dilihat

gemanews.id-MAKASSAR-Kejaksaan Negeri Makassar dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kota Makassar meneken nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (Mou) Kamis (11/06/2020).

MoU ditandatangani di kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jalan Amanagappa. BPJS diwakili Kepala Cabang Makassar, dr Greisthy E.L Borotoding (pihak pertama) dan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nurni Farahyanti (pihak kedua).

Kajari Makassar, Nurni Farahyanti menegaskan, Kejaksaan Negeri Makassar dan BPJS saling mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, meliputi sinergi pelayanan tilang pada Kejaksaan Negeri Makassar dan Penegakan Kepatuhan Program JKN-KIS.

Dalam penerapannya, BPJS akan menyediakan stand/counter di depan Loket Pelayanan Tilang, yang nantinya pada saat masyarakat datang untuk membayar denda tilang juga bisa mendapatkan pelayanan Pendaftaran Peserta Baru JKN-KIS BPJS Kesehatan dan Penagihan Tunggakan Iuran Program JKN-KIS BPJS Kesehatan. (**)