MAKASSAR, GEMANEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar Al Hidayat Samsu menyerap aspirasi masyarakat di reses ketiga masa persidangan ketiga tahun anggaran 2019/2020 di Jalan Bung Lorong 1 No 1 RT 01 RW 01, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Jumat sore (19/6).
Sejumlah warga yang hadir, menyampaikan keluhan dan keresahan kepada Legislator Fraksi PDIP Makassar itu. Di antaranya terkait kesejahteraan masyarakat di wilayah Tamalanrea, kesehatan di masa pandemi COVID-19, dan masalah pendidikan.
Amar, warga RW 01/RT 01 Kelurahan Tamalanrea mengatakan, sistem zonasi ini cukup menyulitkan anak-anak mereka sekolah di luar zona atau di dalam zona.
Tak hanya sistem zonasi PPDB. Amar juga mengungkapkan soal kesejahteraan guru dan dilema para guru saat mengajar di sekolah yang bisa terjerat hukum saat memberi sanksi ke siswa.
Merespons keluhan warga, Al Hidayat mengatakan akan fokus memperjuangkan aspirasi warga di daerah pemilihan Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea. Apalagi saat ini ia ada di Komisi D yang membidangi pendidikan.
“Terkait dunia pendidikan, warga meminta anak mereka bisa diwadahi lewat jalur zonasi. Karena memang jalur zonasi masih dilema terkait pembagian jumlah kouta,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan ini, juga berjanji akan memperjuangkan nasib para guru utamanya soal kecemasan guru yang begitu gampang terjerat hukum dalam mendidik siswa di sekolah.
“Saya akan sampaikan aspirasi ini dan bakal buat peraturan daerah mengenai perlindungan warga sekolah. Sekarang kita di Komisi D sementara mengkaji dan mengusulkan itu karena kita prihatin soal nasib guru yang gampang terjerat hukum ketika mengajar di sekolah. Begitupun soal taman baca di wilayah Tamalanrea,” beber Al Hidayat.
Putra dari anggota DPR RI Samsu Niang ini, juga menyampaikan ke warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan menjaga kesehatan selama masa pandemi Covid-19.(*)