oleh

Plt Kadisdik Sulsel Tidak Indahkan Edaran Gubernur yang Larang Siswa Masuk Sekolah

-Makassar-364 Dilihat

gemanews.id-Makassar-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel, M Basri dinilai tak lagi mengindahkan aturan yang dikeluarkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah terkait masa belajar di rumah.

Basri mengabaikan Surat Edaran Nomor: 4432/3749/Disdik tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah pada Satuan Pendidikan SMA/MA, SMP/MTS Sederajat, SD/MI, dan SLB Negeri dan Swasta se-Sulsel yang diteken Nurdin Abdullah.

Hal ini terbukti saat Basri melakukan kunjungan ke SMKN 3 Gowa untuk meninjau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Saat itu, Basri malah mendapati siswa yang hadir di sekolah melakukan aktivitas kerajinan.

Bukannya melarang aktivitas di sekolah, Basri malah memberikan apresiasi kepada sekolah dengan keberadaan siswa tersebut.

Padahal, dalam surat edaran tersebut tertera perpanjangan masa belajar di rumah dan juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan sekolah, termasuk didalamnya asrama bagi yang berstatus boarding school dari tanggal 20 Juni 2020 sampai dengan tanggal 4 Juli 2020.

Lalu, seluruh guru dan tenaga kependidikan mengikuti dan melaksanakan dengan
seksama Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020 tersebut.

Dimana, Surat Edaran ini merujuk Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13.A Tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 di Indonesia dan Surat Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

Salah seorang Orangtua Siswa di Gowa, Bahar menyayangkan sikap pihak sekolah dan Kadisdik.

“Setahu saya pemerintah sudah melarang ada aktivitas di sekolah. Semua siswa belajar di rumah karena pandemi. Kami khawatir, apalagi dikatakan saat ini semakin mewabah. Mestinya pihak Disdik warning ke pihak sekolah untuk melarang adanya aktivitas siswa di sekolah. Kalau ada siswa yang masuk di sekolah berarti upaya Gubernur menangani covid 19 jadi sia-sia,” tuturnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Basri juga membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan DAK Reguler Sub Bidang SLB Tahun Anggaran 2020 yang dilakukan di Hotel Grand Imawan, Kamis (11/6/2020) lalu di tengah pandemi Covid-19. (***)