oleh

Pengunduran Diri 11 ASN Pemkot, Dewan Nilai Pemimpinnya Ada Masalah

-Nasional-416 Dilihat

MAKASSAR, GEMANEWS.ID – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Kasrudi mengatakan, bila ada 11 ASN yang mengundurkan diri secara bersamaan berarti ada masalah pada pemimpinnya. “Pasti ada masalah di pemimpin ini,” ujar Kasrudi, Kamis, 9 Juli 2020.

Terkait dengan alasan pejabat fungsional mengundurkan diri karena alasan keluarga, Kasrudi mengatakan hal itu tak masuk akal. Pasalnya, kata dia, alasan tersebut diucapkan secara bersamaan.

“Kecuali kalau hanya 1 sampai 2 orang mengundurkan diri dengan alasan keluarga itu masuk akal, itu 11 orang tidak masuk akal, mungkin ada masalah yang mereka liat,” ungkap Kasrudi.

Kasrudi melihat dari sisi pemerintahan, harus ada penanganan cepat untuk mencari tahu penyebabnya. Di sisi lain, Kasrudi menyebut pengunduran diri pejabat tersebut mengganggu jalannya pemerintahan.

Pada akhirnya, kata Kasrudi, merugikan masyarakat karena pelayanan terhambat. “Pasti mempengaruhi pelayanan masyarakat harus cepat dicari tahu. Mungkin ada yang salah dari pemimpin kita khususnya Pj Wali Kota Makassar,” katanya.

Kasrudi menekankan dalam waktu dekat, pihaknya akan membicarakan dengan anggota di Komisi A untuk menyikapi kasus tersebut. “Perlu memang kita sikapi, saya mungkin mengusulkan itu agar dipanggil cepatnya itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) inikan terkait,” kata dia.

Kasrudi mengatakan harus ada klarifikasi secepatnya dari Pemerintah Kota. Ia menilai bila hal ini berlarut-larut maka akan merugikan masyarakat. “Kita harus tahu jawaban dan minta peigisian cepat agar tidak terjadi kekosongan. Pelayanan masyarakat harus tetap berjalan, dan perlu diusut,” ucap Kasrudi.

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Basri Rakhman menuturkan sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengundurkan diri.

Semua pejabat fungsional yang mengundurkan diri adalah pejabat eselon IV yang berasal dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah. Termasuk Kepala Puskesmas. “Saya tidak hapal namanya, yang jelas ada dari Dinas PU, mantan Kepala Puskesmas, kalau pejabat eselon II belum ada,” kata Basri, pada Kamis, 9 Juli 2020. (*)