oleh

Suharmika Sosialisasi Perda Pelayanan Kesehatan

-Nasional-429 Dilihat

MAKASSAR, GEMANEWS.ID — Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika (F-Golkar) melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar No.7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan yang tentunya dimasa ini semuanya berjalan sesuai dengan protokol kesehatan Jumat, 14/08/2020 di Hotel Sarison Makassar.

Menghadirkan Narasumber dari Akademisi, ibu Suhaidah dan Ketua LPM Biringkanaya, Syarif Panji serta hadir juga kerabat, tokoh pemuda dan konsituen. Membahas banyak tentang pelayanan kesehatan yang berjalan di kota Makassar saat masa pandemi Covid-19.

Tanggapan Anggota Dewan Milenial ini, Alhamdulillah Kegiatan ini Berjalan dengan protokol kesehatan, tetap menggunakan masker dan jaga jarak.

Saya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut terkait perda no. 7 tentang Pelayanan Kesehatan terhadap Masyarakat Kota Makassar.

Para peserta pun juga tidak sedikit menanggapi dengan berbagai keluhan-keluhan masyarakat terhadap layanan kesehatan saat ini dimasa pandemi. tentunya saya sebagai anggota dewan tentu akan menyerap segala keluhan dan tanggapan mereka dan akan memperjuangkan harapan mereka, semoga pelayanan kesehatan di kota Makassar akan lebih baik lagi,” ujarnya. (*)