oleh

DPRD Makassar Minta RPH Ajukan Perubahan Status Perusda ke Perumda Perseroda

-Nasional-482 Dilihat

MAKASSAR, GEMANEWS.ID — Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, William Laurin menjelaskan, saat ini RPH tengah menunggu revitalisasi pihak provinsi. Namun hingga saat ini belum ada rekomendasi perubahan status yang diusulkan Perusda RPH.

Menurut William, agar waktu bisa lebih efisien, pengajuan tersebut seharusnya sudah dilakukan. “Mungkin dalam perjalanan pembenahan ini, RPH juga sudah harus menyiapkan pengajuan menjadi Perusda atau Perseroda agar efisien waktu,” jelas William, Rabu 15 Juli.

Menurut dia, RPH Kota Makassar telah melalui serangkaian panjang pemeriksaan. Diantaranya inventarisasi aset, serta pengecekan legalitas hukum tanah, di mana tidak ada permasalahan pada tahap tersebut.

Dengan demikian tahap selanjutnya adalah memastikan lokasi yang dimaksud benar-benar layak digunakan.

William mengakui, untuk perubahan status Perusda semakin mepet. DPRD kata dia, juga sudah berencana menggodok hal ini ke dalam peraturan daerah, di mana tahun ini sudah harus rampung seluruhnya.

“Kalau saya nda salah itu batas waktunya 28 September mungkin dalam perjalanan (revitalisasi) ini RPH juga sudah menyiapkan pengajuan untuk diajukan rancangan peraturan daerah,” ujarnya.

Sekadar diketahui, perubahan status Persuda RPH tak lepas dari kurang produktifnya perusda ini dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) ke Pemkot Makassar.

Karena itu, diusulkanlah perubahan Perusda RPH berikut kewenangannya. Nantinya setelah berubah, RPH hanya akan mengurusi bisnis daging dan ternak. Sementara urusan pemotongan ternak, akan dikelola Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) Kota Makassar.

Sementara itu, Kepala Dinas RPH Kota, Makassar Abdul Rahman Bando menjelaskan bahwa hal tersebut masih sekadar gambaran dan belum ada kejelasan.

“Sekarang ini yang penting bahwa proses pembangunanya dulu, soal siapa dan SKPD mana yang mengelola setelah selesai itu kewenanganya wali kota, kita sudah sepakat kemarin DPR kita tidak masuk dalam ranah itu, kita sekarang sepakat bahwa kita butuh itu RPH,” ujar Rahman Bando. (*)