oleh

SosialisasI Perda, Pahlevi Harap Masyarakat Miskin Dapatkan Keadilan Hukum

-Nasional-360 Dilihat

MAKASSAR, GEMANEWS.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi melakukan kegiatan tatap muka bersama konstituen, dengan agenda Penyebarluasan Produk Hukum Daerah, Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 7 tahun 2015 tentang Bantuan Hukum, di Hotel Agraha, Rabu (19/08/2020).

Konstituen Pope sapaan akrab Pahlevi memadati ruangan ballroom selaku peserta. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk jaga jarak yang sangat diperhatikan, dan penggunaan masker serta mencuci tangan sebelum memasuki ruangan.

Pahlevi mengatakan Perda ini sudah ada sejak tahun 2015, pihaknya selaku legislator kota Makassar wajib hukumnya untuk mensosialisasikan perda tersebut, sehingga masyarakat bisa lebih mengetahui kerja-kerja legislatif serta produk-produk peraturan daerah yang telah dibuat oleh legislatif dan pemerintah kota Makassar.

“Kami selaku anggota Legislator bertugas mensosialisasikan peraturan ini dan mengawasi berjalannya perda yang telah ada”. Kata Legislator Gerindra tersebut.

Pahlevi mengaku sangat bersyukur dengan adanya kegiatan ini menjadi ajang bertemu dengan konstituen yang telah memilihnya pada pemilihan legislatif lalu.

“Melalui kesempatan ini, saya juga berterima kasih kepada peserta yang telah hadir dan bersyukur karena bisa ketemu dan membahas hal penting mengenai produk hukum yang ada di kota Makassar.” ungkapnya.

Kegiatan ini menghadirkan, yang menjadi narasumber, Kepala Bagian Hukum pemerintah kota Makassar Umar, SH, Irvan, SH selaku Advokat, dan Arief osman selaku moderator.

Umar, SH mengatakan, ada tiga golongan perkara yang berkenaan dengan perda ini, yaitu perkara pidana, perkara perdata, dan perkara.

Sebelum berakhirnya acara Pahlevi berharap peserta bisa mengetahui dan paham akan perda ini. Dan hal ini bisa dilaksanakan secara optimal bagi masyarakat yang berhak memanfaatkan perda ini. (*)