oleh

Dua Tersangka Pelaku Penganiayaan di Amankan Resmob Polda Sulsel

-TNI-Polri-402 Dilihat

Resmob Polda Sulsel amankan Dua Tersangka di majene sulbar

Gemanews.id-Makassar-Atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/II/IX/tanggal 5 September 2020, jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan Santa Alias Tamma, umur 36 tahun, pekerjaan sopir, alamat Kp Poniang Desa Tallung Banoa Somba Kecamatan Cendana Kab.Majene Sulbar.dan Hartono Alias Tono, umur 31 tahun, alamat Kampung Malunea Kel Lamuang Kec.Malunda Kab.Majene Sulbar atas kasus tindak pidana penganiayaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si. membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku penganiayaan, Kamis 10/09/2020

Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui pada hari hari Kamis, tanggal 10 September 2020 sekitar pukul 02.45 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku curas sedang berada di Jln.Bonto Dg Irate Kota Makassar.(**)