oleh

Format Resmi Laporkan Pemkab Tana Toraja ke KPK, Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19

GemaNews.id, Makassar- Badan Pengurus Forum Mahasiswa Toraja resmi melaporkan dugaan peyalahgunaan anggaran dana Covid 19 Kab. Tana Toraja ke KPK dengan nomor surat: 016/EKS/BP-FORMAT/MKS/IX/2020 pada hari Selasa (27/10).

Pengelolaan anggaran Covid 19 dengan total anggaran sebesar 75 Milliar ini patut diduga terjadi perbuatan tindak pidana korupsi. Bagaimana tidak besarnya anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah kabupaten Tana Toraja tidak berbanding lurus dengan implementasi dilapangan yang justru menimbulkan banyak protes dari berbagai kalangan termasuk dari anggota DPRD yang terhormat.

Dari awal kami peringatkan juga kepada pemerintah kab. Tana Toraja agar berhati-hati dalam mengelola anggaran covid dengan nilai yang cukup Fantastis ini karena rawan penunggang gelap, terang Heriadi, Ketua Umum Forum Mahasiswa Toraja (Format).

Lanjutnya, ada 10 item dugaan temuan yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi yang kami laporkan. Mulai dari proses pengadaan barang dan jasa yang dinilai tidak akuntabel, penggunaan anggaran yang tidak transparan misalnya rincian pengelolaan anggaran yang tidak bisa diuraikan secara rinci dan dipertanggung jawabkan oleh satgas Covid-19, peyaluran bantuan yang tidak merata serta ada dugaan markup anggaran dalam pengadan barang dan diduga ada kegiatan Fiktif.

“Kami juga menduga bahwa ada yang menunggangi penggunaan anggaran covid ini untuk kepentingan politik mengingat momentum pilkada akan digelar dalam waktu dekat. Secara rinci temuan-temuan ini kami uraikan dalam laporan ke KPK,” ungkap Ketua Format Heriadi.

Data Temuan dugaan peyelewang anggaran covid 19 yang kami laporkan bersumber dari investigasi langsung dilapangan dan beberapa laporan masyarakat serta pemberitaan media. Ungkap Heriadi

Sementara Biro Kajian Issu dan Advokasi Format, Antonius Pilto menerangkan bahwa ini sebagai bentuk komitmen kami dari Forum Mahasiswa Toraja dalam mengawal penggunaan anggaran covid 19 di kab. Tana Toraja.

“Oleh karena itu kami percayakan kepada lembaga KPK untuk proses hukum lebih lanjut dan berharap agar segera turun langsung melakukan peyelidikan terkait dugaan yang kami laporkan,” tutup Antonius Pilto, Biro kajian issu dan advokasi.